SUMENEP, limadetik.com – Ratusan knalpot brong atau mudifikasi dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur memusnahkan, Senin (10/2/2020).
Knalpot tidak sesuai standar pabrik itu merupakan hasil razia jajaran Satlantas Polres sejak Januari hingga pekan pertama Februari 2020.
“Knalpot brong yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 186 knalpot,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi.
Pemusnahan knalpot berbagai varian motor itu dilakukan dengan cara dipotong satu persatu menggunakan grenda bertempat di halaman Mapolres setempat.
“Penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Karenanya kami tindak dengan tegas,” ujarnya.
Diakuinya, sebelum dilakukan penindakan, Satlantas sudah gencar melaksanakan sosialisasi baik saat gelar razia maupun pendekatan persuasif sejumlah bengkel sepeda motor dan penjual. Agar tidak menggunakan atau menjul knalpot brong karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Kami imbau agar masyarakat Sumenep gunakan knalpot sepeda motor yang sesuai standard perusahaan,” tukas Dedy.(hoki/yd)