Scroll Untuk Membaca Artikel

Selama 8 Bulan, Janda di Pamekasan Bertambah 898

×

Selama 8 Bulan, Janda di Pamekasan Bertambah 898

Sebarkan artikel ini
IMG 20180911 113343
Ilustrasi

PAMEKASAN, Limadetik.com – Jika anda saat ini sedang mencari pasangan, jangan khawatir, yang bercinta-cita mencari seorang janda, tahun ini selama 8 bulan, Pengadilan Agama (PA) Pamekasan telah memutus 898 perkara perceraian.

Artinya, stok janda mulai Januari hingga 31 Agustus 2018, perempuan berstatus janda di Pamekasan yang telah memperoleh surat cerai bertambah.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Perkara cerai, mulai Januari sampai akhir Agustus 2018, Cerai Talak sebanyak 345, untuk gugat cerai mencapai 553, itu yang sudah di putus,” jelas Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, Hery Sunandar, Selasa (11/09/2018).

Menurutnya, perceraian yang terjadi di Kabupaten berslogan Gerbang Salam ini, karena faktor perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

“Rata-rata penyebabnya karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ini 635 perkara yang menjadi alasannya,” imbuhnya.

Namun, pihaknya mengaku tidak bisa mencampuri urusan kedua belah pihak, hanya saja, sebagai pengadilan Agama memiliki wewenang untuk memediasi untuk bisa rujuk.

“Jika tidak bisa, ya jalan keluarnya tetap diputuskan cerai,” tandasnya. (Arf/rd)

× How can I help you?