Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Selama Ramadan, Inilah Jadwal Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Sumenep

×

Selama Ramadan, Inilah Jadwal Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Sumenep

Sebarkan artikel ini
pemkab sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Mulai besok umat Islam Indonesia akan mulai melaksanakan ibadah puasa. Selama ramadan 1439 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur merubah jadwal kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sumenep, Abd Kadir mengungkapkan,
Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja mulai pukul 07.30-14.30 Wib, sebelum puasa, para abdi negara masuk pukul 07.00-15.30 Wib. Sedangkan jam istirahat mulai pukul 12.30-13.00 Wib, pada hari biasa mulai pukul 12.00-13.00 Wib.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Pengurangan jam kerja hanya satu jam. Masuknya mundur dan pulangnya lebih awal, tapi jam istirahatnya dikurangi,” katanya, Rabu (16/5/2018).

Sedangkan hari Jumat, jam masuk pukul 7.30-14.30 Wib dan jam istirahatnya mulai pukul 11.30-12.30 Wib. ASN yang masuk selama enam hari yakni mulai Senin hingga Sabtu, ada perbedaan jam istirahan yakni mulai pukul 12.00-13.00 Wib. Pada hari Jumat (bagi ASN 6 hari kerja) masa iatirahatnya mulai pukul 11.00-13.00 Wib.

“Hanya saja meski jam kerja berkurang, kami yakin pelayanan publik tisak akan berkurang. Karena kami tetap mengedepankan pelayanan. Supaya hak-hak rakyat tetap terpenuhi,” tegasnya.

Kadir melanjutkan, pengurangan jam kerja ini dalam rangka menghormati ASN yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Namun, mereka tetap dituntut untuk bekerja secara profesional.

“Maski pun bulan ramadan, mereka tetap akan mendapatkan pengawasan dalam bekerja. Bukan kemudian karena bulan puasa, mereka boleh lalai dalam menjalankan tugasnya,” imbuh Kadir. (hoki/rud)

× How can I help you?