SUMENEP, limadetik.com – Perselingkuhan oknum kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan segera menerima ganjaran. Pasalnya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat akan memberikan sanksi tegas.
“Tunggu saja satu dua hari ini (sanksinya, Red),” kata A. Busyro Karim, Rabu (6/3/2019).
Bupati dua periode ini menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat memutuskan akan memberikan sanksi. Bahkan Busyro mengaku telah menandatangani sanksi yang akan dihadiahkan terhadap yang bersangkutan.
“Sudah ada. Sudah, sebelum kesini (Gedung DPRD) sudah ditandatangani.,” teganya.
Hanya saja, pihaknya belum bersedia menyebutkan sanksi yang akan diberikan terhadap oknum kepala dinas yang digerebek istri tuanya saat bersama selingkuhannya beberapa waktu lalu.
Meski begitu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu tidak menyebutkan sanksi yang bakal dijatuhkan.
“Masak sanksinya harus diumumkan sekarang. Kalau gitu nanti nggak ada nggak kejutan,” imbuhnya sambil tersenyum.
Sebagaimana diketahui, salah satu kepala dinas di Sumekar digrebek karena diduga selingkuh. Dia tertangkap basah oleh istrinya sahnya saat berduaan bersama selingkuhannya di salah satu rumah di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. (hoki/yd)






