Siap – siap Disanksi Nyapu Jalan Bagi Warga Yang Nekad Tak Pakai Masker

×

Siap – siap Disanksi Nyapu Jalan Bagi Warga Yang Nekad Tak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
IMG 20200810 WA0050 e1597055072934

BONDOWOSO, Limadetik.com – Mulai September mendatang Pemkab Bondowoso akan mulai menerapkan sanksi sosial bagi warga yang nekad tidak memakai masker. Hal tersebut dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 atau menyukseskan program Jatim Bermasker.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat usai melakukan sosialisasi Jatim Bermasker di Kantor Kecamatan Tlogosari, Senin (10/8/2020).

“Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang sanksi sosial terhadap pelanggaran tertib protokol kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru. Dan kebijakan penerapan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan ini sudah disepakati dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bondowoso” kata Wabup Irwan pada Limadetik.com.

Dalam hal ini Pemkab Bondowoso lebih dulu akan melakukan sosialisasi secara masif terkait sanksi sosial tersebut.

“Alhamdulillah kita akan sosialsi dulu bersama Bupati, Kapolres dan yang lain” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya kini sudah menyiapkan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk menjalankan sanksi Perbup tersebut.

“Nantinya, petugas gabungan tersebut akan ditempatkan di beberapa titik wilayah wajib masker untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan. Wilayah wajib maskernya seperti di Alun-alun, pasar, Jl. PB Sudirman dan RE Martadinata” kata Wabup lagi. (budhi/yd)