Tahapan Pemilu 2024, KPU Sumenep Segera Lakukan Rapat Penetapan DPS
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan segera melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai tindak lanjut dari tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pemilihan umum tahun 2024 yang sudah diplenokan pada akhir Maret 2023 kemarin.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifur Rahman mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 akan digelar besok Rabu 5 April 2023 di Hotel C1 Sumenep.
“Kita (KPU) akan mengundang seluruh elemen terkait dari tingkat Kecamatan dalam pembahasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti, mulai dari Bawaslu, TNI, Polri dan Pemerintah, termasuk juga para tokoh di Desa” katanya, Selasa (4/4/2023).
Pada tanggal 1-2 April 2023 kata Syaifur, pihaknya juga sudah melakukan rapat rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan untuk memastikan sejauh mana pengumpulan data pemilih yang ada di masing masing Kecamatan.
“Besok hari Rabu 5 April 2023 ini akan membahas tingkat akurasi data pemilih yang ada di PPK, dan ini nanti akan kita jadikan acuan data Daftar Pemilih Sementara atau DPS” ungkapnya.
Lebih lanjut Komisioner KPU asal Kecamatan Guluk-guluk itu menyampaikan, pada pertemuan nanti pihaknya juga akan mengundang seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta pemelu 2024, Bawaslu, Pemerintah, TNi dan Polri untuk membahas penetapan DPS.
“Setelah ini nanti hasilnya akan kita bawa ke KPU Jawa Timur untuk kemudian akan dilakukan penilitian lanjutan sampai dimana keakurasian data DPS. Baru setelahnya pasa 12 April 2023 kita akan kirimkan hasilnya ke PPS di setiap dewa untuk di tempelkan di tempat tempat yang strategis” terangnya.
Proses berikutnya lanjut Syaifur Rahman, setelah penempelan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, akan dilakukan kembali pemeriksaan ulang, sebab ditakutkan adanya perbaikan data atai masyarakat yang namanya belum terdaftar.
“Nanti kita akan mengundang para tokoh di Desa untuk ikut bersama dengan PPS untuk mengecek dan melihat apakah dalam DPS tadi ada nama yang orangnya sudah meninggal atau tidak ada. Baru kemudian pada awal mei akan dibahas untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)” tukasnya.