Daerah

Tak Ada Kepastian Ganti Rugi, Alumni Pondok-Pesantren Usul Istirahatkan Kegiatan Normalisasi

×

Tak Ada Kepastian Ganti Rugi, Alumni Pondok-Pesantren Usul Istirahatkan Kegiatan Normalisasi

Sebarkan artikel ini
1564670961014

SAMPANG, limadetik.comKedatangan alumni Pondok – Pesantren Assyirojiyyah, Kelurahan Rongtengah, Sampang Kota, di kantor Balitbangda menemui tim Kabupaten penyelesaian dampak normalisasi Kali Kamoning, membuat para alumni dan tim advokasi Nahdlatul Ulama (NU) Sampang sangat kecewa karena tidak ada kepastian ganti rugi tanah milik Kyai. Bahkan para alumni menyarankan untuk menghentikan sementara atau diistirahatkan kegiatan proyek di lingkungan Pondok Pesantren.

Baca juga: Baligbangda Ditagih Kepastian Ganti Rugi Lahan

Abd Hamid, salah satu tim Advokasi NU Sampang usai berdialog dengan tim Kabupaten di kantor Balitbangda, ia menjelaskan kami sangat kecewa dengan jawaban pihak tim Kabupaten yang tidak ada kejelasan terkait berapa harga ganti rugi permeter lahan terdampak mega proyek Kali Kamoning yang sudah berjalan tiga tahun, bahkan dalam dialog tim Kabupaten masih berjanji ada kepastian pada bulan November, Kamis (1/8/2019).

“Bahkan anehnya lagi, meski sudah dianggarkan ganti rugi selama 2 tahun anggaran dengan total Rp. 2.7 miliar, tim Kabupaten yang menemui kami dari Balitbangda, DPUPR, dan BPBD Sampang, belum selesai mendata secara pasti berapa lahan yang harus diganti rugi, lalu selama ini apa yang dilakukan tim Kabupaten” Kata Abd Hamid.

Hal senada kekecewaan tersebut juga disampaikan Agus Wedi, salah satu alumni Pondok Pesantren Assyirojiyah yang ikut saat berdialog, Kami para alumni tidak terima jika lingkungan pondok kyai kami terjadi seperti itu, beberapa bangunan ada yang retak dan roboh dampak kegiatan kontraktor proyek normalisasi Kali Kamoning.

“Prinsipnya kami tidak menolak kegiatan proyek normalisasi yang sudah berjalan tiga tahun, namun seperti kita ketahui terkait dampak kerusakan itu menjadi tanggungjawab pihak kontraktor untuk dibenahi, sedangkan beberapa lahan milik pesantren menjadi tanggungjawab tim Kabupaten untuk menyesaikan ganti rugi” tutur Agus Wedi.

Agus menambahkan, tapi apa yang dilakukan pihak kontraktor dan tim Kabupaten Sampang hingga saat ini belum ada ganti rugi. “Kami hanya memberi saran pada pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan persoalan tersebut, jangan sampai hal ini menjadi gejolak sosial yang tidak kita inginkan demi Sampang yang kondusif” pungkasnya. (Nor/yd)