BANGKALAN, Limadetik.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan terima Lima jenis surat suara. Ke lima jenis surat suara itu untuk Pilihan Presiden- Wakil Presiden, DPR- RI, DRRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.
Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar, memyampaikan bahwasanya semua jenis surat suara sudah datang mulai dari presiden, DPR RI, Provinsi, Kabupaten dan DPD untuk tiap dapil.
Fauzan menjelaskan, pihaknya menerima semua jenis surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) + 2%. Diketahui bahwa jumlah DPT di kabupaten Bangkalan sebanyak 866.058. sedangkan 2% surat suara tambahan tersebut sebanyak 17.321.
“Kita terima surat suara sesuai DPT sebanyak 866.058 lembar ditambah 2%. Jadi DPT 866.058 + 17. 321, berarti 883.379 lembar keseluruhan karena DPT + 2 %,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).
Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, bahwa tambahan surat suara 2% yang diajukan oleh KPU Bangkalan pada dasarnya untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Jadi pengajuan DPT kita sesuai jumalah DPT, namun dua persennya itu tambahan per TPS,” urainya.
Akan tetapi secara global lanjut Fauzan, jumlah DPT walaupun dibagi per- TPS jumlah akhirnya akan tetap sama. Sedangkan untuk tambahan 2% tidak akan sama. “Nah ketika surat suara cadangan dikalikan 2% setiap TPS hasil akhirnya tidak sama,” tambahnya.
Hingga saat ini terang Fauzan kembali, jumlah 2% yang dibutuhkan oleh KPU sebanyak 19.106, sebab, kebutuhannya suara tambahan itu setiap TPS. “Sementara yang datang dan yang sudah kita terima sejumlah 17.321 berarti masih kurang dua ribuan dengan kebutuhan DPT + 2 persen,” pungkasnya. (ron/yd)