Terkait Mamin Kadaluarsa, Komisi II DPRD Pamekasan Angkat Bicara

×

Terkait Mamin Kadaluarsa, Komisi II DPRD Pamekasan Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Fotor 15199805197026

PAMEKASAN, Limadetik.com – Dalam giat sidak  pada hari Selasa (27/2/2018) yang dilakukan oleh Disperindag Pamekasan di berbagai toko toko maupun di Supermarket yang ada di Pamekasan terkait Kekadaluarsa Makanan dan Minuman (Mamin) mendapat perhatian besar dari pihak Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD, Apik menyampaikan. bahwasanya Disperindag Pamekasan mendapat Kecaman Keras, Karena dianggapnya sidak tersebut haruslah selalu dilakukan agar di anggaran tersebut benar benar dialokasikan dengan tidak percuma Jumat,(2/3/2018).

“Berharap sekali pada pihak Disperindag Pamekasan supaya lebih Pro aktif lagi dalam melaksanakan sidak dilapangan, di toko toko maupun di supemarket karena pelaksanaan sidak tersebut sudah ada anggaran di Disperindag,” tukasnya.

Menurut Apik, dengan ini pihak Disperindag benar benar lebih rutin dan memperketat dalam melakukan sidak di masing masing toko, terutama pada toko yang berskala besar agar konsumen dan masyarakat tidak dirugikan, dan hal ini banyaklah dari masyarakat kecil yang tidak mengerti bahkan tidak mengetahui jika Makanan dan Minuman tersebut sudah Kadaluarsa ataupun tidak.

“Dengan ini kami dari Komisi II berharap pada dinas terkait utamanya Disperindag dalam hal ini lebih memperketat lagi dan lebih gencar untuk melaksanakan sidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut Apik menambahkan, bagi masyarakat setidaknya ikut serta dalam mengamankan makanan dan minuman yan tidak layak di konsumsi, dalam artian masyarakat bisa membantu lewat laporan ketika mendapatkan temuan di makanan ataupun minuman yang sudah Kadarluasa.

“Kita berharap masyarakat juha ikut serta ambil bagian dan membantu memberikan informasi pada kami juga pada dinas, yang nanti kami bisa menindaklanjuti akan adanya temuan temuan yang ada di toko toko maupun di Supermarket yang ada di Pamekasan,” papar Apik. (Mer/Hen/LD)