Opini

Transisi Masa Pemerintahan Jokowi Hingga Prabowo dalam Kabinet: Perempuan dan Kuota 30 %

×

Transisi Masa Pemerintahan Jokowi Hingga Prabowo dalam Kabinet: Perempuan dan Kuota 30 %

Sebarkan artikel ini
Transisi Masa Pemerintahan Jokowi Hingga Prabowo dalam Kabinet: Perempuan dan Kuota 30 %
Ruang rapat di parlemen DPR/MPR

Transisi Masa Pemerintahan Jokowi Hingga Prabowo dalam Kabinet: Perempuan dan Kuota 30 %

Oleh : Faiatir Rifqoh
_____________________________________

OPINI – Perempuan dan politik masih menjadi polemik di kalangan masyarakat, marginalisasi dan subordinasi hal itu menjadi sebuah tantangan bagi perempuan bagaimana bisa mengeksplorasi untuk menjadi seseorang yang mempunyai nilai tawar, dalam aspek struktural perempuan memiliki peluang dalam segala sektor untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Salah satunya dunia politik, melihat dari kabinet pada era Jokowi Partisipasi perempuan dalam Kabinet Indonesia Maju adalah sebesar 9,4 persen. Ini berdasarkan data bahwa dari 53 menteri, hanya 5 orang di antaranya yang merupakan perempuan.

Sedangkan partisipasi perempuan di Kabinet Merah Putih masih sangat rendah. Dari total 53 menteri, hanya 5 orang di antaranya yang merupakan perempuan, atau sekitar 9 persen. Sementara itu, dari total 109 orang yang menjabat sebagai menteri, kepala badan, dan wakil menteri, hanya 13,8 persen di antaranya yang merupakan perempuan.

Berikut nama- nama menteri perempuan di Kabinet Merah Putih adalah Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Rini Widiyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Widiyanti Putri sebagai Menteri Pariwisata, dan Arifatul Khoiri Fauzi sebagai Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak.

Namun, perlu diingat bahwa partisipasi perempuan di Kabinet Merah Putih masih jauh dari target 30 persen yang telah ditetapkan oleh aktivis perempuan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan partisipasi perempuan di pemerintahan.

Tapi melihat dari peningkatan partisipasi perempuan masih jauh dari harapan, kuota minimal 30% masih belum terisi, perlu kiranya langkah preventif untuk menanamkan paradigma bahwa perempuan itu harus memiliki kapasitas untuk bisa berpartisipasi dalam dunia politik.

Berikut rekomendasi upaya preventif untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik:

Pendidikan dan Pelatihan
1. Meningkatkan akses perempuan ke pendidikan politik dan pelatihan kepemimpinan.

2. Mengembangkan program pendidikan yang berfokus pada hak-hak perempuan dan partisipasi politik.

Advokasi dan Kampanye
1. Mengadvokasi hak-hak perempuan dan partisipasi politik melalui kampanye dan advokasi.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam politik.

Keterlibatan Masyarakat
1. Mengembangkan program yang melibatkan masyarakat dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

2. Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam kegiatan masyarakat dan politik.

Pengembangan Kebijakan
1. Mengembangkan kebijakan yang mendukung partisipasi perempuan dalam politik.

2. Meningkatkan akses perempuan ke informasi dan sumber daya yang dapat membantu mereka dalam berpartisipasi dalam politik.

Kerjasama dengan Organisasi
1. Mengembangkan kerja sama dengan organisasi perempuan dan organisasi masyarakat sipil untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

2. Meningkatkan akses perempuan ke sumber daya dan jaringan yang dapat membantu mereka dalam berpartisipasi dalam politik.

Maka dari itu kohati sebagai organisasi semi-otonom yang berada pada naungan HMI untuk bersinergi dengan instansi terkait untuk memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kualitas perempuan sehingga bisa menjadi generasi yang mampu berpartisipasi dalam dunia politik