Tujuh Aktivis Veteran kembali gelar Aksi di Pemkab Bangkalan

×

Tujuh Aktivis Veteran kembali gelar Aksi di Pemkab Bangkalan

Sebarkan artikel ini
bangkalan

BANGKALAN, Limadetik.com – Tujuh Aktivis Veteran di Bangkalan kembali melakukan aksi terkait 142 pejabat yang mutasi.

Risang meminta untuk Pj Bupati Bangkalan untuk turun dan menemui tujuh Aktivis Veteran dan memberikan penjelasan terkait 142 yang dimutasi oleh Bupati sebelumnya, Makmun Ibnu Fuad.

Risang mempunyai bukti terkait mekanisme pengangkatan 142 pejabat itu. “Kalian ingin membuat SK mundur, dan PJ Bupati Silahkan turun,” keras Risang.

Ia juga mendapatkan informasi melalui kawan di Kemendagri melakukan pengecekan tadi pagi terkait pelantikan 142 pejabat di Bangkalan.

Melalui kawannya itu di Kemendagri, Kata Risang berani memastikan tidak ada surat permohonan apalagi surat izin melantik dari jumlah 142 itu.

“Termasuk yang tidak ikut upacara pelantikan, PLT yang mengisi kekosongan jabatan itu termasuk tidak sah,” ujarnya ketika mendatangi kantor BKPSDA. Senin (26/3/2018).

Selanjutnya dirinya bersama tujuh Aktivis Veteran itu akan melakukan pengkajian terkait apakah ada unsur pidana sambil menunggu hasil PJ Bupati yang di panggil oleh Pemprov Jatim.

“Besok akan di panggil oleh Pemprov Jatim untuk mengklarifikasi pelantikan 142 pejabat ini, bila ada unsur pidana maka akan kita laporkan ke polres atau kejaksaan, karena disini dengan penggunaan anggaran dan fisilitas negara, termasuk melalui orang yang dirugikan dalam hal ini adalah 142 pejabat ini,” tegasnya.

Sementara PJ Bupati Bangkalan, menjelaskan dihadapan peserta aksi bahwa dirinya juga baru saja mengetahui 142. Ia beralasan dirinya belum bertemu langsung dengan kepala BKDnya.

“Karena pak Gufron lagi sakit, saya baru mendapatkan penjelasan dari sekretarisnya Ari Murfianto,” ucap PJ Bupati Bangkalan itu.

Bahkan penjelasan dari Ari Murfianto, masih sekedar katanya. Sebab ia waktu itu sedang melaksanakan umroh.

“Saya kalau bekerja itu harus berdasarkan fakta dan penjelasan dari orang yang terkait dengan proses itu, dan tidak bekerja berdasarkan katanya,” alasannya.

Kedua, dirinya mengaku tidak perlu menjawab dari peserta aksi yang berkesimpulan cacat prosedural.

“Saya kira teman-teman bisa menyimpulkan sendiri, tadi kan bilang sudah punya rekamannya,” ujarnya.(zen/yd)