Untuk Ijop Puskesmas Pagerungan Besar, Dinkes P2KB Sumenep Tunggu Visitasi Provinsi Jatim
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sapeken, tak terkecuali Puskesmas di Pagerungan Besar yang sebelumnya berstatus Puskesmas Pembantu (Pustu) kini berubah alih menjadi Puskesmas utama, Selasa (3/9/2024).
Namun demikian, sejak peralihan status Pustu ke Puskesmas utama, ijin operasional Puskesmas Pagerungan Besar tersebut dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur belum juga turun atau diterbitkan, karena masih belum dilakukan visitasi.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan. Ia menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan ke Provinsi Jatim mempertanyakan hal itu.
“Itu ijin operasional (Ijop) Puskesmas di Desa Pagerungan Besar masih nunggu visitasi yang turun dari Jawa Timur. Jadi kami nunggu visitasi saja” kata Kabid SDK Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, Senin (2/9/2024) kemarin melalui telepon selulernya.
Mengingat hal itu, pihaknya lanjut Nur Insan akan segera berangkat ke Jawa Timur untuk memperjelas dan memastikan terkait kapan akan dilakukan visitasi agat ijin operasional Puskesmas Pagerungan Besar segera bisa terbit.
“Besok atau hari ini Selasa kami akan segera meluncur ke Jawa Timur untuk mempertanyakan pelaksanaan visitasi Dinkes Jatim dengan Puskesmas Pagerungan Besar ini. Dan jika memang karena alasan ombak atau angin, kami akan mencoba meminta siapa tahu bisa dilakukan melalui zoom meeting” terangnya.
Dengan turunnya nanti ijin operasional Puskesmas Pagerungan Besar itu tambah Nur Insan, tentu akan berpengaruh adanya persaingan pelayanan yang baik antar Puskesmas Sapeken dan Puskesmas Pagerungan Besar. “,Jadi kita bisa tahu kedua Puskesmas ini dalam peningkatan pelayanan nya nanti seperti apa kepada masyarakat, artinya ada kompetisi dan kompetensi layanan kesehatan yang baik” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumenep asal Kecamatan Sapeken Syamsul Bahri mempertanyakan ijin operasional Puskesmas Pagerungan Besar tersebut yang tidak kunjung turun, padahal hal itu kata dia sangat penting untuk memastkan legalitas pelayanan kesehatan.