SUMENEP, limadetik.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diminta untuk memaksimalkan pengawasan khususnya di wilayah Kepulauan. Pasalnya, di kepulauan disinyalir rentan terjadi pelanggaran.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Badrul Aini, Senin (25/3/2019).
Salah satu potensi yang sering dilakukan oleh oknum, jumlah kehadiran pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, diyakini saat ini banyak warga Kepulauan yang masih merantau ke luar negeri, sehingga dimungkinkan tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Kesempatan itu dimanfaatkan oleh salah satu oknum tertentu untuk memarkup jumlah kehadiran, sehingga meski tidak datang ke TPS, namun dianggap hadir dan kertas surat suara dicoblos sesuai harapan oknum,” katanya.
Hal itu berdasarkan informasi yang diterima oleh pria yang sekaligus menjabat Anggota Komisi II DPRD Sumenep. “Kami mendengar isu beberapa pihak agar suara panitia dicoblos, kalah itu terjadi jelas merugikan Caleg lain,” terangnya.
Informasi tersebut diperoleh langsung dari salah satu oknum yang telah mengatur perolehan suara. Sebab, kata dia berdasarkan hasil evaluasi Pemilu sebelumnya, terdapat beberapa desa yang tingkat kehadirannya sangat minim, yakni berkisar 40-50 persen dari jumlah hak pilih.
“Saya dapat kabar ada oknum Caleg (calon legislatif) yang mengintruksikan suara yang tidak hadir orangnya yang pergi ke Malaysia dan lain-lain, itu agar kertas suara dibagi rata dan mereka melobi saksi, hal ini tidak boleh terjadi. Makanya, kami ingin Panwascam bekerja maksimal, kalau perlu datangkan petugas Bawaslu kabupaten sehingga kecurangan seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terjadi kembali,” tegasnya.
Untuk menekan terjadinya pelanggaran, politisi PBB meminta semua partai politik untuk ikut andil dalam melakukan pengawasan. “Kami berharap pada partai untuk memperkuat saksi, agar kecurangan ini bisa ditekan utamanya di TPS yang tingkat kehadirannya minim,” harapnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumenep, Abd. Rahem mengatakan, Bawaslu telah mengintruksikan kepada Panwascam untuk profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilu. Sehingga bisa menekan terjadinya pelanggaran.
“Bawaslu selalu konsolidasi dan melakukan penguatan internal untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan proses pemilu. Tujuannya untuk memastikan tahapan dan proses pemilu disaat hari H pelaksanan, pemungutan penghitungan dan rekapitulasi nanti betul-betul berjalan sesuai dengan undang-undang,” kata Rahem.(hoki/Dian)