SAMPANG, limadetik.com — Pembangunan gedung kantor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang sebelumnya eks Apotik dikeluhkan warga. Pasalnya beberapa spesifikasi kegiatan tersebut tidak sesuai gambar.
Salah satu warga sekitar lokasi proyek pembangunan yang tidak ingin disebut namannya mengatakan, beberapa material bangunan tidak sesuai gambar, diantaranya pemasangan kontruksi cakar ayam pada pondasi bangunan, kedalaman galiannya hanya sekitar 20 Cm saja. Adapun, tanah urukan pada bangunan, menggunakan material sisa, atau puing-puing reruntuhan bangunan lama (eks Apotik), Kamis (26/9/2019)
Selain itu, pelaksana atau kontraktor proyek gedung berlokasi di Jalan KH.Wahid Hasyim tersebut, diduga dengan sengaja menggunakan adonan beton sloof dengan cara manual, bukan memakai adonan beton ready mix.
Sehingga, dengan adanya sejumlah masalah yang dimaksud, pembangunan gedung oleh CV Putra Bagus, dengan nilai sebesar Rp.796.147.222, dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran (TA) 2019, berindikasi dilakukan secara asal-asalan, karena tidak memperhatikan kwalitas dan kwantitas sesuai kontrak.
Sementara Slamet Wahyu Riyadi pejabat pembuat komitmen (PPK) DPMPTSP Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi, ia menjelaskan terkait perkembangan pembanguan eks apotik tersebut kami masih menungu laporan dan rekomendasi dari pihak consultan pengawas.
“Jadi intinya saya belum bisa berkomentar apapun terkait kegiatan yang masih berjalan. terkait keluhan beberapa spesifikasi kegaiatan yang disoroti warga, saya selaku PPK menunggu rekomendasi dari consultan pengawas, mohon maaf ya mas” jelasnya singkat. (Nor/Yt)