Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Sumenep saat melakukan razia Miras di Cafe Lotus

Anggota Polresta Sumenep saat melakukan razia Miras di Cafe Lotus

Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Razia minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep membuahkan hasil. Satresnarkoba Polresta Sumenep menyita 48 botol minuman beralkohol saat melakukan pemeriksaan di Cafe Lotus, Senin (7/9/2026).

Puluhan botol tersebut langsung diamankan petugas sebagai barang bukti. Polisi menemukan empat jenis minuman beralkohol dalam jumlah masing-masing satu kardus.

Baca Juga  Mimbar Demokrasi HIMPASS: Mengenang Sejarah, Menagih Keadilan untuk Kepulauan

Barang bukti yang diamankan yakni 12 botol Bir Bintang, 12 botol Alexis, 12 botol Anggur Putih Cap Orang Tua, dan 12 botol Api Anggur Hijau.

Totalnya mencapai 48 botol minuman beralkohol.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian menekan peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Baca Juga  Langkah Nyata Hadirkan Listrik PLN di Masalembu Dimulai, Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Turun Petakan Aset

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga  Bupati Achmad Fauzi Dorong Pertanian Modern, Kebun Hidroponik IRA Farm Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi

“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran miras. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru
Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan
Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan
Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta
Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama

Berita Terbaru