Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Sumenep saat melakukan razia Miras di Cafe Lotus

Anggota Polresta Sumenep saat melakukan razia Miras di Cafe Lotus

Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Razia minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep membuahkan hasil. Satresnarkoba Polresta Sumenep menyita 48 botol minuman beralkohol saat melakukan pemeriksaan di Cafe Lotus, Senin (7/9/2026).

Puluhan botol tersebut langsung diamankan petugas sebagai barang bukti. Polisi menemukan empat jenis minuman beralkohol dalam jumlah masing-masing satu kardus.

Baca Juga  Sehari Jelang Penutupan Pelaporan, Capaian LKPM Triwulan II Sumenep Melonjak Jadi Rp153,80 Miliar, Tembus 136 Persen Target

Barang bukti yang diamankan yakni 12 botol Bir Bintang, 12 botol Alexis, 12 botol Anggur Putih Cap Orang Tua, dan 12 botol Api Anggur Hijau.

Totalnya mencapai 48 botol minuman beralkohol.

Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian menekan peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Baca Juga  Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas OPD, Serapan Anggaran Tak Lagi Jadi Tolok Ukur Utama

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga  Banggar DPRD Sumenep Sentil APBD 2026: Jangan Cuma Geser Anggaran, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran miras. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Dugaan Penggelapan Kapal, Sulaisi Sebut Argumentasi Hukum Kurniadi Ngawur dan Menyesatkan
Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru
Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan
Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan
Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Soal Dugaan Penggelapan Kapal, Sulaisi Sebut Argumentasi Hukum Kurniadi Ngawur dan Menyesatkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan

Berita Terbaru