Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Bukti STTPL Polresta Sumenep

Lima Warga Pulau Sepanjang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Hak Atas Tanah

limadetik.com/, SUMENEP – Kasus dugaan penggelapan hak atas tanah mencuat di Kabupaten Sumenep. Seorang nelayan asal Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, melaporkan lima warga Kecamatan Sapeken ke Polresta Sumenep atas dugaan menguasai hak atas sebidang tanah miliknya.

Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sumenep dengan Nomor: LP/B/237/VII/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  Jejak Toleransi Tionghoa di Dungkek Sumenep Disebut Berakar Sejak Era Majapahit

Pelapor, Subandrio (49), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, didampingi pengacara nya Rahman, SH. melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam laporan polisi disebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar Maret 2026 di Dusun Patemon, Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Subandrio sebagai klien kami menduga hak atas tanah yang diklaim sebagai miliknya telah dikuasai atau dialihkan tanpa persetujuannya” kata Rahman kepada media.

Baca Juga  Gelar Seminar “Green Generation”, KKN Universitas Annuqayah Edukasi Pelajar Darul Ulum Peduli Lingkungan

Dalam laporan tersebut, Subandrio melaporkan lima orang, yakni Yusuf (65), Huraini (49), Rusnaini (34), Fathorrahman (26), dan Zainurrahman (30). Seluruhnya merupakan warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Klien kami sudah melakukan somasi sampai dua kali terhadap lima orang terlapor ini, tapi tidak satupun di indahkan. Sehingga dilakukan pelaporan hari ini di SPKT Polresta Sumenep” jelasnya.

Pelapor juga mencantumkan dua orang saksi yang disebut mengetahui peristiwa tersebut, yakni Hairil Hakiki, seorang perangkat desa asal Kecamatan Sapeken, serta Moh. Nasir, yang juga berstatus sebagai perangkat desa.

Baca Juga  PW Ansor Jatim: Siapapun di Balik Tambang Ilegal Asta Tinggi Harus Diproses Hukum

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Sumenep masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, maupun pihak yang dilaporkan.

Belum ada pernyataan resmi dari Yusuf, Huraini, Rusnaini, Fathorrahman, maupun Zainurrahman terkait laporan tersebut. Karena itu, mereka tetap harus dipandang belum bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru
Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan
Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan
Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta
Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama

Berita Terbaru