Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Terkait Rekom Bupati, Anggota DPRD Situbondo Beserta Aktivis Angkat Bicara

×

Terkait Rekom Bupati, Anggota DPRD Situbondo Beserta Aktivis Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
20180301 215756

SITUBONDO, Limadetik.com – Diberitakan sebelumnya atas komentar Camat setempat bahwa bilamana untuk mendapatkan pelayanan informasi yang ada di Pemerintahan Desa Tringonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jatim harus seijin atau mendapat rekom dari Bupati. Seperti halnya melihat kerawangan yang ada di desa. Kamis, (01/3/2018).

Berita Terkait:
1. (http://limadetik.com/polemik-tanah-sewa-seumur-hidup-asal-warga-asembagus-situbondo/)
2. (http://limadetik.com/bupati-situbondo-mempersulit-warga-trigonco-untuk-mendapatkan-haknya/).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo angkat bicara bahwa, “Setiap warga berhak untuk mendapatkan layanan informasi dari pemerintah, itu sangat bertentangan dengan azas transparansi atau keterbukaan”, kata Narwiyoto dari FPDI Perjuangan.

Menurut Narwiyoto, “Kita mundur dalam memberikan layanan kepada masyarakat”, imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota dewan lainnya, Hadi Prianto, S.Pd dari FDemokrat mengatakan bahwa, “Terkait pelayanan informasi semua warga berhak untuk mendapatkan akses tersebut. Selama itu bukan menjadi dokumen rahasia Negara biasanya itu bisa diakses”, ucapnya yang sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Situbondo.

Berbeda halnya dengan pernyataan Aktivis Ketum Gp Sakera Situbondo mengatakan, “Bilamana hal itu tetap terjadi kepada masyarakat khususnya yang kurang mampu demi mendapatkan pelayanan publik berupa informasi begitu sulit. Kami akan layangkan nota keberatan kepada Bupati Situbondo”. (Aka/Ozi)

× How can I help you?