Ratusan Desa di Sumenep Bersiap Pilih Kepala Desa Baru, Pemkab Pastikan Anggaran Siap
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sebanyak 246 desa di Kabupaten Sumenep dipastikan akan mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2027. Agenda demokrasi tingkat desa tersebut diperkirakan akan digelar pada akhir tahun 2027, menyesuaikan dengan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan awal untuk menyukseskan pesta demokrasi desa yang akan melibatkan ratusan desa tersebut.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan besar berlangsung pada akhir tahun, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Dzulkarnain, seluruh tahapan Pilkades nantinya akan disesuaikan dengan aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah. Karena itu, DPMD belum dapat memastikan jadwal detail mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran bakal calon kepala desa, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyiapkan aspek regulasi, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah mengantisipasi kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkades Serentak. Seluruh biaya pelaksanaan akan menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten Sumenep.
Besaran anggaran yang diterima setiap desa nantinya tidak akan disamaratakan. Alokasi dana akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) atau jumlah hak pilih di masing-masing desa, sehingga kebutuhan operasional penyelenggaraan dapat terpenuhi secara proporsional.
“Anggaran Pilkades akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Sumenep. Nilainya berbeda-beda, tergantung jumlah hak pilih di setiap desa,” jelasnya.
Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi salah satu agenda politik terbesar di Kabupaten Sumenep. Dengan jumlah desa peserta mencapai 246, pelaksanaan membutuhkan koordinasi yang matang antara pemerintah daerah, panitia penyelenggara, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.
DPMD berharap seluruh tahapan nantinya dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis, sehingga mampu melahirkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu membawa kemajuan bagi desa masing-masing.
Zoel sapaan akrab Plt Kepala Disperkimhub itu juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mengawal seluruh proses Pilkades Serentak 2027 agar berlangsung transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat, DPMD akan terus melakukan koordinasi dan pemetaan kebutuhan agar seluruh persiapan dapat dilakukan sejak dini.
Dengan persiapan yang matang, Pilkades Serentak 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Wahyu
Editor : Wan








