Antrean BBM di Sumenep Membludak, Pemkab Pastikan Stok Aman dan Distribusi Normal
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan kondisi tersebut bukan disebabkan kelangkaan stok maupun gangguan distribusi dari PT Pertamina (Persero).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa pasokan BBM ke seluruh SPBU di wilayah Sumenep masih berjalan sesuai alokasi yang telah ditetapkan. Tidak ada pengurangan kuota maupun hambatan dalam proses distribusi.
“Stok BBM aman dan distribusi dari Pertamina ke seluruh mitra SPBU tetap normal. Kuota untuk Kabupaten Sumenep juga tidak mengalami pengurangan,” ujar Dadang, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, membludaknya antrean lebih dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan BBM bersubsidi. Kondisi tersebut terjadi setelah banyak masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM non-subsidi beralih ke BBM bersubsidi karena selisih harga yang cukup besar, yakni sekitar Rp3.950 per liter jenis pertamax yang sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250.00.
Menurut Dadang, perubahan pola konsumsi masyarakat tersebut menyebabkan volume pembelian BBM bersubsidi meningkat signifikan di berbagai SPBU, sehingga antrean kendaraan tidak dapat dihindari.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa besaran kuota BBM memang berbeda setiap bulan. Pada periode sebelumnya terdapat penyesuaian kuota karena kebutuhan selama momentum hari besar keagamaan. Sementara pada Juni, alokasi kembali ke kuota normal.
“Di saat yang sama mobilitas masyarakat juga meningkat, termasuk adanya kepulangan jemaah haji. Hal ini ikut mendorong naiknya konsumsi BBM bersubsidi,” jelasnya.
Untuk mengurangi kepadatan antrean, mulai Juli mendatang Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) akan melakukan evaluasi sekaligus penataan distribusi kuota BBM di masing-masing SPBU.
Di sisi lain, sejumlah SPBU di Sumenep telah menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Kendaraan roda dua, misalnya, hanya diperbolehkan membeli maksimal lima liter, sedangkan kendaraan roda empat mengikuti batasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemkab Sumenep juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan yang berpotensi memperpanjang antrean” ungkap Dadang.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) terus mengoptimalkan distribusi BBM dari depot ke SPBU dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran tetap lancar serta kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sumenep dapat terpenuhi.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








