KEK Tembakau Madura Tak Boleh Berhenti di Wacana, Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fauzi (kiri) bersama Ketua Kamura, Zubairi

Bupati Fauzi (kiri) bersama Ketua Kamura, Zubairi

KEK Tembakau Madura Tak Boleh Berhenti di Wacana, Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura mulai mendapat dukungan konkret dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pemkab menyatakan siap menyediakan lahan sekitar 30 hektare di Patean sebagai bagian dari kesiapan daerah mendorong kawasan ekonomi berbasis komoditas tembakau tersebut.

Dukungan itu ditegaskan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH saat menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep.

Pertemuan tersebut menjadi audiensi ketiga KAMURA dengan Bupati Sumenep. Pembahasannya secara khusus menindaklanjuti rencana pengusulan KEK Tembakau Madura, yang diarahkan untuk melibatkan empat kabupaten di Madura serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Fauzi menegaskan, Pemkab Sumenep tidak ingin sekadar memberikan dukungan secara administratif. Menurutnya, diperlukan langkah konkret dan koordinasi lintas daerah agar gagasan KEK Tembakau Madura dapat masuk ke tahapan teknis.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi, Rabu (16/9/2026).

Salah satu bentuk kesiapan tersebut adalah penyediaan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean.

Lahan itu disiapkan sebagai salah satu opsi untuk mendukung pengembangan kawasan. Namun, Bupati menekankan bahwa kesiapan lahan tetap harus diselaraskan dengan hasil kajian serta tahapan pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dorong Empat Kabupaten Satu Suara

Dalam audiensi tersebut, Bupati Fauzi juga meminta KAMURA lebih aktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, pengusulan KEK Tembakau Madura membutuhkan dukungan dan kesamaan langkah dari seluruh wilayah Madura. Karena itu, komunikasi antara empat pemerintah kabupaten di Madura dengan Pemprov Jatim dinilai menjadi bagian penting dari proses tersebut.

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” tegasnya.

Audiensi itu juga dihadiri sejumlah kepala dan pejabat OPD terkait. Di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda serta DPMPTSP Kabupaten Sumenep.

Keterlibatan sejumlah OPD tersebut menunjukkan bahwa pembahasan KEK tidak hanya menyangkut sektor tembakau, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, investasi, tata ruang, perdagangan, hingga pengembangan kawasan.

KAMURA selanjutnya berencana memfasilitasi pertemuan khusus antara Pemprov Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura, bersama OPD teknis masing-masing.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyatukan langkah, membahas kesiapan teknis dan merumuskan tahapan lanjutan pengusulan KEK Tembakau Madura.

Bupati Fauzi menegaskan, pengembangan kawasan ekonomi berskala Madura tidak mungkin hanya mengandalkan satu daerah.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.

Dari Gagasan Menuju Tahapan Teknis

Usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Bagi Sumenep, penyediaan lahan 30 hektare di Patean menjadi salah satu bentuk kesiapan awal daerah dalam mendukung gagasan tersebut.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh aspek teknis, kajian, tata ruang, investasi, kelembagaan serta koordinasi lintas daerah dapat disiapkan secara matang.

Dengan dukungan empat kabupaten di Madura dan Pemprov Jawa Timur, rencana KEK Tembakau Madura kini didorong untuk bergerak dari sebatas gagasan menuju pembahasan teknis dan administratif yang lebih konkret.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harhubnas 2026, Disperkimhub Sumenep Dorong Transportasi Laut-Darat-Udara Makin Terintegrasi
Dari Lampung hingga Maluku Utara, Raja dan Sultan akan Ramaikan MEC 2026 Sumenep
Diduga Overload, Truk Bermuatan Material Guling di Dermaga Kalianget, Dua Motor Tertimpa
Investasi Dapur MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan
Jalan Sumenep-Kalianget Rusak, Aktivitas Logistik Kepulauan Terancam
Tradisi Torbangan Kembali Digelar di Desa Torbang, Enam Dusun Adu Kreativitas
Rahman Kembali Pimpin KPP Sumenep, Terpilih Aklamasi Setelah Mubes Sempat Alot
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:28 WIB

Harhubnas 2026, Disperkimhub Sumenep Dorong Transportasi Laut-Darat-Udara Makin Terintegrasi

Rabu, 16 September 2026 - 17:20 WIB

KEK Tembakau Madura Tak Boleh Berhenti di Wacana, Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare

Rabu, 16 September 2026 - 16:01 WIB

Diduga Overload, Truk Bermuatan Material Guling di Dermaga Kalianget, Dua Motor Tertimpa

Selasa, 15 September 2026 - 11:01 WIB

Investasi Dapur MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 17:20 WIB

Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Dibayar, DPMD Sumenep Turun Tangan

Berita Terbaru

Noris Soleh

Opini

Revitalisasi Pemikiran Kritis Mahasiswa

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:12 WIB

Noris Soleh

Opini

Sudut Pandang Dinamika Perkembangan Pendidikan

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:02 WIB

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Ketua KAMURA dan sejumlah pejabat Pamekasan

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:42 WIB