Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Ketua KAMURA dan sejumlah pejabat Pamekasan

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Ketua KAMURA dan sejumlah pejabat Pamekasan

Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura

LIMADETIK.COM, PAMEKASAN — Upaya mewujudkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan kesiapan ikut mengawal pengusulan kawasan tersebut, termasuk menyiapkan lahan yang menjadi salah satu persyaratan utama.

Komitmen itu ditegaskan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Ronggosukowati, Rabu (16/9/2026).

Audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda KAMURA menyambangi empat pemerintah kabupaten di Madura untuk mematangkan dokumen usulan KEK Tembakau Madura.

Bupati Kholilurrahman menilai komunikasi dan kebersamaan antarpihak menjadi modal penting agar rencana besar tersebut tidak berhenti sebatas wacana.

“Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” ujar Kholilurrahman.

Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan sejak awal mendukung gagasan menjadikan Madura sebagai kawasan ekonomi berbasis tembakau. Pemerintah daerah, kata dia, siap terlibat dalam proses pengawalan hingga tahapan selanjutnya.

“Kami ikut mengawal agar ini sukses. Berdirinya KEK di Madura adalah visi dan keinginan kita bersama,” tegasnya.

Dari Pemasok Bahan Baku Menuju Pusat Industri

Bagi Kholilurrahman, keberadaan KEK bukan sekadar soal status kawasan. Lebih jauh, kawasan tersebut diharapkan mampu mengubah posisi Madura dalam industri tembakau nasional.

Selama ini Madura dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau. Melalui KEK, komoditas tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bahan baku, tetapi berkembang menjadi industri bernilai tambah yang berpusat di Madura.

“Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya nanti seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional,” katanya.

Ia pun menyampaikan optimisme terhadap langkah bersama empat kabupaten di Madura.

“Saya sangat bersemangat sekali. Ini menjadi harapan bagi kita sekalian. Kebersamaan ini membuahkan hasil,” ucapnya.

Salah satu persoalan penting yang kini harus dipastikan adalah kesiapan lahan. Kholilurrahman menyatakan Pemkab Pamekasan akan menyiapkan lahan untuk mendukung pengusulan kawasan tersebut.

“Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan,” ujarnya.

Empat Kabupaten, Satu Kawasan

Ketua KAMURA Subairi Muzakki mengapresiasi respons Pemkab Pamekasan. Menurutnya, konsep yang sedang didorong bukan menjadikan satu kabupaten sebagai satu-satunya pusat KEK, melainkan membangun satu kawasan Madura dengan empat klaster yang tersebar di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Konsep tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi KEK dapat dirasakan lintas wilayah dan tidak terkonsentrasi pada satu daerah.

“Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, dokumen usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.

Karena itu, rangkaian audiensi KAMURA ke empat kabupaten diarahkan untuk mengunci komitmen pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan lahan dan dokumen pendukung.

Komitmen Mulai Terlihat

Langkah KAMURA di Pamekasan melanjutkan koordinasi sebelumnya dengan pemerintah daerah lain di Madura.

Sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), rombongan KAMURA diterima Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far. Dalam pertemuan tersebut, Fauzan mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral antar empat kabupaten.

Ia juga mendorong agar pengembangan tembakau tidak berhenti pada produksi bahan baku, tetapi diarahkan hingga sektor industri.

Pada hari yang sama dengan audiensi di Pamekasan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 30 hektare di Patean sebagai bagian dari kesiapan daerah mendukung pengusulan KEK Tembakau Madura.

Sementara itu, usulan KEK Tembakau Madura telah memasuki tahapan lanjutan. Sebelumnya, para bupati se-Madura menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi tingkat provinsi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah Pemprov Jawa Timur juga telah digelar pada 6 Agustus 2026.

Setelah seluruh rangkaian audiensi di empat kabupaten selesai, KAMURA akan menghimpun komitmen lahan serta dokumen pendukung dari masing-masing pemerintah daerah.

Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk melanjutkan proses pengusulan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, gagasan KEK Tembakau Madura tidak lagi sekadar menjadi agenda bersama, tetapi mulai ditopang oleh komitmen konkret dari pemerintah daerah di empat kabupaten.

Facebook Comments Box

Penulis : Arif

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Era Baru Literasi Pamekasan: Kolaborasi PWI dan Dinas Perpustakaan Bawa Jendela Dunia ke Dalam Genggaman
​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur
Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor
Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”
Respons Kekeringan Pamekasan, Legislator Senayan Hj. Ansari Wujudkan Bantuan Sumur Bor Siap Pakai
Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan
Merajut Konstitusionalisme Partisipatif: Jalan Hukum Tata Negara Membentuk Warga Negara Cerdas dan Berkualitas
BSBK Bondowoso Geser Anggaran untuk Perbaikan Jembatan Wonoboyo di Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:42 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

Era Baru Literasi Pamekasan: Kolaborasi PWI dan Dinas Perpustakaan Bawa Jendela Dunia ke Dalam Genggaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:25 WIB

​Dilema Pembentukan RUU Perampasan Aset: Antara Urgensi Substansi dan Pragmatisme Prosedur

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Dukung Gerakan Wakaf 100 Persen Keuntungan Untuk Yatim & Dhuafa, Haji Her Beli 2 Kg Emas di Central 88 Gold dan Borong Dagangan PKL di Arek Lancor

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Central 88 Gold and Jewellery Resmi Soft Opening di Pamekasan, Usung Konsep “Membeli Sambil Berbagi”

Berita Terbaru

Noris Soleh

Opini

Revitalisasi Pemikiran Kritis Mahasiswa

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:12 WIB

Noris Soleh

Opini

Sudut Pandang Dinamika Perkembangan Pendidikan

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:02 WIB

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Ketua KAMURA dan sejumlah pejabat Pamekasan

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Siapkan Lahan dan Dokumen Usulan KEK Madura

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:42 WIB