Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bondowoso saat rilis kasus penistaan Al Qur'an

Polres Bondowoso saat rilis kasus penistaan Al Qur'an

Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Polres Bondowoso mengamankan seorang pria berinisial AS (24), warga Kecamatan Tlogosari, yang diduga terlibat dalam pembuatan video yang dinilai menistakan Al-Qur’an. Pelaku diamankan kurang dari 12 jam setelah polisi menerima informasi beredarnya video tersebut di masyarakat.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Senin (12/10/2026).

“Begitu mendapatkan informasi adanya video yang beredar di masyarakat, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari 12 jam, Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ES, berusia 24 tahun,” ungkap I Gede Suartika pada Limadetik.com saat rilis.

Baca Juga  Di Tengah Keprihatinan, Demokrat Bondowoso Gelar Lomba Rakyat Sederhana di Wringin

I Gede menjelaskan, informasi mengenai video tersebut diterima pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah penyelidikan, petugas mengamankan terduga pelaku pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari pengungkapan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler yang berisi rekaman video, satu buah Al-Qur’an, sprei, dan pakaian. Polisi menyebut terduga pelaku diduga merekam sendiri aksinya.

Baca Juga  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk motif pembuatan video, rangkaian peristiwa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku membuat video tersebut atas perintah seseorang yang tidak dikenalnya dengan iming-iming imbalan Rp1 juta. Polisi menegaskan pengakuan tersebut masih harus didalami dan diverifikasi.

“Pengakuannya, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang yang tidak dikenal untuk membuat video tersebut dengan iming-iming uang Rp1 juta. Namun, ini masih kami dalami untuk mencari kebenaran dari pengakuan yang bersangkutan,” tegas I Gede.

Baca Juga  Kuatkan Arah Perjuangan Partai Menuju Pemilu 2029, PKB Bondowoso Gelar Kick Off

Selain memeriksa keterangan terduga pelaku, Polres juga mendalami barang bukti elektronik untuk mengungkap kronologi pembuatan video.

Status hukum dan penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan. Polres Bondowoso mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan.

Facebook Comments Box

Penulis : Budhi

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan, Kejaksaan Ingatkan Kepala Sekolah Soal Aturan Revitalisasi Sekolah
261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP
BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak
Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah
50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso
Kolaborasi Pemkab-OJK-ILO Hidupkan Kembali Kejayaan Kopi Bondowoso, Bidik Pasar Eropa Lewat Ekosistem Terintegrasi
Kejar Target Nasional 30 Persen, Bondowoso Percepat Aktivasi IKD Lewat Peran Kecamatan dan Desa
Gelar Exit Meeting, Pemeriksaan Kinerja RSUD Bondowoso oleh BPK RI Masuki Tahap Akhir
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kurang dari 12 Jam, Polres Bondowoso Amankan Terduga Pembuat Video Penistaan Al-Qur’an

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:18 WIB

261 Anak PAUD-TK Se-Bondowoso Adu Kreativitas di Final Lomba Mewarnai YPLP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BPKAD Bondowoso: KKPD Bikin Belanja OPD Tertib, Transparan dan Mudah Dilacak

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Kekeringan, Bupati Bondowoso Tinjau 74 Titik Irpom yang Mampu Airi 1.110 Hektare Sawah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:16 WIB

50 Ribu Peserta Padati JAKA SOPAN ke-9 Pondok Pesantren Al-Islah Bondowoso

Berita Terbaru