BANGKALAN, limadetik.com — Empat wajah lama Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan mencalonkan kembali sebagai calon Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan Periode 2019-2023. Wajah lama tersebut di antaranya Aditya Roosvianto, Agus Budianto, Abdurrohim, Yunus Mansur Yasin.
Menurut Agus Zain Kepala Dinas Komonikasi dan Informasi Kabupaten Bangkalan mensyukuri atas pendaftaran yang telah melampui batas minimal yang telah di tentukan. “Pertama kita bersyukur karena pendaftar melampaui batas mininal yang di tentukan” katanya, Rabu (21/8/2019).
Menurutnya, terdapat 28 pendaftar yang telah mengembalikan formulir, nantinya akan dilakukan kroscek memenuhi ketentuan atau tidak. “Seperti ketentuan usia minimal 35 Tahun, kayaknya ada peserta yang di bawah itu” tutur Agus.
Lanjut Agus, sebelumnya ketika tahap pendaftaran menerima semua yang mendaftar sebagai calon Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan. “Kita hargai karena mereka mengurus administrasi kita terima, walaupun sudah diatur di kententuan” jelasnya.
Tahapan-tahapan seleksi Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan Periode 2019-2023 terdiri dari tahapan administrasi, tahapan tes potensi pengetahuan umum, tahapan wawancara dan psikologi.
Menurut Agus nanti hasilnya akan dipilih sebanyak 10 sampe 15 yang terbaik untuk diserahkan kepada Bupati Bangkalan. “Setelah itu Bupati menyerakan ke DPRD untuk dilakukan di fit and proper test lalu di kembalikan lagi ke Bupati berdasarkan urut-urutan prioritas penilaiannya, dan Bupati memiliki kewenangan memilih 5 tetbaik” urai Agus.
Ditambahkannya, anggaran yang digelontorkan dari pelaksanaan seleksi Anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 260an juta . “Anggarannya cuman 260an juta” pungkasnya. (zmn/yt)





