Nasional

9 Kasus dengan 13 Tersangka Narkoba Diungkap Polres Sumenep

×

9 Kasus dengan 13 Tersangka Narkoba Diungkap Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
9 Kasus dengan 13 Tersangka Narkoba Diungkap Polres Sumenep
FOTO: Press release Polres Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – 9 kasus dengan 13 pelaku penyalahgunaan narkoba brrhasil diungkap dan diamankan Polres Sumenep, Jawa Timur selama operasi tumpas narkoba tahun 2022.

Hal ini tentu sebagai bentuk komitmen Polres untuk menjadikan Sumenep bersih narkoba. Terbukti selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 terhitung mulai tanggal 22 Agustus s/d 02 September 2022 (12 hari) berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 orang tersangka yang telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Demikian itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko pada Senin (05/09/2022) saat konferensi pers bersama awak media di lobby Polres Sumenep.

Didampingi Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, Kasat Resnarkoba AKP Taufik Hidayat dan Kasi Humas AKP Widiarti S, merinci hasil ungkap kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

Disampaikan, bawah 9 kasus terdiri 13 tersangka, laki-laki 12 orang dan perempuan 1 orang, dengan kriteria tersangka, pengedar 3 orang, Kurir 4 orang, pemakai 6 orang. Dengan Barang Bukti sabu-sabu 38,41 gram dan uang sebesar Rp. 900.000.

“TKP terdiri dari Kecamatan Gapura 2, Kecamatan Sumenep Kota 2, Kecamatan Arjasa 3 dan Kecamatan Kangayan 1, dengan profesi tersangka Wiraswasta 5 orang, Petani 5 orang, Honorer 1 orang dan Belum bekerja 2 orang” kata Kapolres dalam rilisnya.

Kapolres mengatakan, pasal yang diterapkan terhadap pelaku adalah Pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) subs 132 subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (1) subs 112 (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 (1) Subs 127 (1) huruf a Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami berharap, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk berperan aktif membantu Polres Sumenep dalam mengungkap kasus narkoba agar terciptanya Kabupaten Sumenep yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ungkap Kapolres Sumenep.