SUMENEP, Limadetik.com – Pada tahun 2017 lalu, beberapa kali sebagian warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terjaring razia dan terbukti mereka ilegal. Akibatnya mereka dipulangkan paksa atau dideportasi.
Namun, hal itu berbeda dengan tahun ini. Buktinya sejak Januari hingga akhir Juli 2018 tidak ada satupun TKI asal Sumenep yang dideportasi.
“Hingga akhir bulan Juli 2018 ini, kami masih belum menerima laporan tentang adanya TKI asal Sumenep yang dipulangkan paksa dari luar negeri,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Moh. Fadhillah, Senin (30/7/2018).
Menurutnya, sejauh yang pihaknya ketahui, akhir-akhir ini memang muncul keengganan dari masyarakat untuk berangkat menjadi TKI dari jalur yang tidak resmi atau ilegal.
Diprediksi karena negara-negara tujuan TKI khususnya Malaysia menerapkan aturan yang sangat ketat, bahkan pemerintah disana rutin menggelar operasi terhadap TKI ilegal.
“Sehingga masyarakat kapok, mereka enggan berangkat menjadi TKI ilegal meski diiming-imingi oleh tekong, kerabat atau bahkan keluarga mereka sendiri yang ada di Malaysia sana,” bebernya.
Meskipun mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini tidak menampik jika TKI ilegal asal Sumenep di luar negeri masih banyak dan pihaknya tidak menutup kemungkinan, jika deportasi masih mungkin akan terjadi.
“Mungkin di bulan sembilan hingg akhir tahun nanti ada masyarakat kita yang dideportasi. Karena operasi di luar negeri memang sangat ketat, mereka yang tertangkap pasti dipenjara sebelum akhirnya dideportasi,” tukas Fadhillah. (hoki/rud)






