SUMENEP, Limadetik.com – Komisi III DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Jawa Timur menjadwalkan membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019, Senin (15/10/2018) pagi. Sebab, terdapat beberapa kesalahan dalam penulisan setiap program yang diajukan DLH.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, terdapat beberapa penulisan anggaran dalam program tidak sesuai. Salah satunya dalam program peningkatan manajemen dan pelayanan administrasi, kegiatannya dianggarkan sebesar Rp1.608.616.000, padahal tahun anggaran 2018 kegiatan serupa dianggarkan Rp169.267.000. Sehingga terjadi peningkatan anggaran yang cukup drastis
“Setelah kami konfirmasi ternyata kata DLH salah tulis, mestinya Rp160.861.000. Atas dasar itu Pimpinan (Komisi) sepakat meberikan kesempatan bagi DLH untuk memperbaiki hingga jam 13.00 (pukul 13.00 Wib),” katanya.
Menurutnya kesalahan itu bukanlah yang pertamakalinya terjadi, melainkan RKA dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sering ditemukan. Pihaknya meyakini, apabila terus dibiarkan akan menjadi presiden buruk kedepan.
Politisi Gerindra menegaskan, agar OPD benar-benar teliti dalam menyusun RKA. Sebab, model pembahasan di tingkat komisi berbeda, jika tahun sebelumnya pembahasan dipandu oleh pimpinan komisi, namun tahun ini dipasrahkan langsung kepada OPD.
“Kami tegaskan agar OPD benar-benar teliti dalam membuat RKA,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Sumenep Syahrial membenarkan jika pembahasan itu di pending. Sebab, terdapat beberapa kesalahan yang harus diperbaiki.
“Tidak mungkin disengaja. Sudah diperbaiki, nanti jam 2 (14.00 Wib) akan dibahas lagi,” katanya.(hoki/rud)