BATURAJA, Limadetik.com – Sejak ditutupnya jalan cor beton Kelurahan Batu Kuning jalan yang merupakan jalur dari Baturaja ke Prabumilih, serta dampak ditutupnya jembatan Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang yang juga merupakan jalan penghubung Baturaja – Prabumulih telah terjadi dugaan pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum warga.
Akibatnya, warga memanfaatkan membuka jalan alternatife melalui jalur dan jembatan lain dan diduga telah terjadi pungutan liar (pungli) oleh beberapa warga setempat.
Menindak lanjuti hal itu, Kapolsek Lubuk Batang bersama jajaran Polres OKU langsung ke lokasi untuk memastikan adanya Indikasi masyarakat yang melakukan Pungli di Wilayah hukum Kec. Lubuk Batang Kabupaten OKU, pada Selasa (20/11/2018) kemarin.
Anggota Polsek Lubuk Batang yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Yudi Anto, SE beserta 5 anggota lainnya telah melakukan Penertiban tentang indikasi adanya Pungli yang dilakukan oleh masyarakat.
“Sehubungan dengan adanya Pembangunan Jembatan oleh PT. HBI di Jln. Lintas Baturaja – Palembang Dsn. I Ds. Lubuk Batang Kabupateb OKU sehingga dilakukan Penutupan jalan dan pengalihan arus bagi pengendara R4” kata Kanit Reskrim IPDA Yudi Anto.
Kapolres OKU Dra. NK. Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP. Ujang Abdul Aziz mengatakan, berdasarkan Informasi yang didapat menjelaskan bahwa Indikasi Pungli tersebut dilakukan oleh masyarakat Desa Kurup, Desa Lubuk Batang Baru dan Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.
“Dengan Modus mengarahkan kendaraan R4 untuk melalui jalan alternatif yang lebih cepat dan menghindari adanya kemacetan, menggingat untuk sementara ini ada pengalihan arus yang di arahkan di Jln. Simpang 3 cor beton Kurup – Batu Kuning Baturaja” terang AKP. Ujung
Setelah dilakukan penelusuran telah didapat beberapa masyarakat yang melakukan pungli, diantarannya, Herwin Nanda (15), Wandi Bin Sarif (30), Indi Bin Irman, (30), Yanto (28), semuanya warga Desa Lubuk Batang Lama. Dengan barang bukti hasil pungli sebanyak Rp 118 ribu.
“Kita telah memberikan himbauan dan teguran kepada seluruh masyarakat yang terindikasi melakukan pungli diseputaran lokasi tersebut dengan tujuan untuk membubarkan semua aktifitas agar tidak melakukan kembali kegiatan pungli, karena tidak menutup kemungkinan ada pihak – pihak lain yang memanfaatkan situasi sehingga akan terulang kembali terjadinya kegiatan pungli” tegas Kapolsek Lubuk Batang (fekri/rud)