PALEMBANG, Limadetik.com – Dalam kemajuan era digital, baik di dunia nyata sebuah data keberadan BPS untuk mendukung dalm proses membuat kebijakan sangat vital. Data yang artinya dapat menghitung jumlah dari sebuah objek merupakan tolak ukur dari penguraian masalah penyiaran khusunya.
Ketua KPI, Yuliamdre Darwis, menjelaskan untuk memetakan masalah dan mengurai masalah serta memberikan solusi dari sejumlah persoalan penyiaran menjadi mudah berkat ada data yang valid dari BPS. Dunia tanpa data maka telah salah dalam memetakan sebuah persoalan.
“Lembaga Negara independen seperti KPI sangat membutuhkan data bahkan sangat bergantung dengan data. Dengan adanya sebuah data dari BPS akan membantu KPI dalam membuat sebuah kebijakan yang terukur dan maksimal dalam penerapannya” katanya, Kamis (21/2/2019)
Selain itu, KPI juga merilis data indeks kualitas program siaran tv dengan melibatkan 12 perguruan tinggi negeri di Indonesia. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan standar kualitas program siaran TV adalah 3.0, menggunakan skala 1 hingga 4.
Program siaran TV dinilai baik atau berkualitas, jika nilai skor indeksnya minimal 3.0. Survei periode pertama tahun 2018 memperlihatkan, nilai indeks kualitas program siaran TV secara keseluruhan adalah sebesar 2.84.
“Pada survei Periode II Tahun 2018 memperlihatkan kenaikan 0,3 menjadi 2.87” ujar Yuliamdre.
Nilai indeks kualitas program Televisi pada Periode III kembali turun 0,6 menjadi 2.81
“Relevansi dalam hal ini KPI dan BPS dapat menjalin hubungan yang baik dan bersinergi. BPS sendiri yang telah mendapat reputasi yang baik di dunia Internasional dan sudah diakui sebagai lembaga yang valid dalam penyajian data agar mensuplai KPI dalam urusan data –data khususnya didunia penyiaran” tukasnya.
Dikatakan, kelebihan dari kerjasama yang terjalin dengan BPS ialah KPI dapat membuat sebuah pemetaan permasalahan penyiaran secara gamblang. “Saya mencontohkan di Indoensia ternyata banyak menonton siaran berformat apa misalnya, maka KPI bisa fokuskan pembinaan kepada siaran yang paling banyak ditonton oleh masyarakat. Jika tidak punya hal seperti ini maka kebijakan yang dilakukan tidak terarah” urai Ketua KPI Yuliamdre Darwis
Menurutnya, dengan adanya dukungan data dari BPS maka KPI dapat melihat jumlah masyrakat Indoensia yang menonton tv itu dalam jumlah data yang valid. “Di era milenial yang akrab dengan dunia digital, maka saat ini data peresentase orang yang menonton tv dan orang yang menonton via gadget sangat dibutuhkan oleh KPI” ujarnya.
Selain itu kata Yuliamdre, BPS dalam setiap sensus dan survey itu memasukan unsur peyiaran sehingga data dari BPS dapat digunakan sebagai rujukan oleh KPI. Kerja sama ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak. KPI membantu BPS agar sensus yang dilakukan tersosialisasi oleh masyrarakat, sebaliknya KPI membuatuhkan data pemirsa tv dan radio.
“Ini juga merupakan bagian dari pemetaan dari persolan oleh karena itu mou ini akan membuat KPI semakin berkembang dan semkin terarah dalam membuat kebijakan” pungkasnya. (ryd/rud)