Nasional

Kesucian Anak Direnggut Tetangga, Ortu Korban Datangi Polres Sumenep

×

Kesucian Anak Direnggut Tetangga, Ortu Korban Datangi Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
pencabulan dungkek

SUMENEP, limadetik.com – Polres Sumenep, Jawa Timur didesak untuk segera memproses kasus pencabulan yang terjadi di Desa Banraas, Kecamatan Dungkek. Pasalnya, korban inisial RM (14) warga setempat diduga dicabuli oleh pemuda yang tidak lain masih tetangganya sendiri.

“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan klien tentang pencabulan yang dialami RM,” kata Kuasa Hukum pelapor (orang tua korban) Kamarullah, Jum’at (15/3/2019).

RM mengalami pemerkosaan pada 7 bulan lalu. Saat itu RM hanya tinggal bersama neneknya, karena kedua orang tuanya bekerja di luar kota. Pada saat kondisi sepi, seorang pemuda inisial KU yang tidak lain tetangganya sendiri masuk ke dalam rumah.

Disitu KU yang sudah tidak kuat menahan nafsu berusaha membujuk korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Korban sempat menolak, tetapi karena kalah tenaga, sehingga KU berhasil merenggut kesucian RM.

“Orang tua korban sudah malaporkan kasus ini kepada Polres pada 21 Agustus 2018 lalu. Tetapi sampai saat ini terlapor masih belum ditangkap oleh polisi,” terangnya.

Padahal, sambung Kamarullah, klainnya telah dilakukan proses pemeriksaan oleh Polres Sumenep. Termasuk pula pihaknya mengajukan saksi-saksi dan korban sudah dilakukan visum.

“Ini terlapor sudah sangat jelas. Bahkan foto terlapor telah kami kasih kepada pihak Polres. Tetapi faktanya sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S Marwoto mengaku pihaknya sudah memproses kasus tersebut. Bahkan sempat melakukan upaya penangkapan terhadap terlapor. Namun, terlapor lolos.

“Kami tetap akan upayakan melakukan penangkapan lagi terhadap terlapor. Jadi bukan kami tidak menindaklanjuti,” katanya. (hoki/dyt)