Honor Belum Cair, PPK dan PPS Datangi KPU Bondowoso

×

Honor Belum Cair, PPK dan PPS Datangi KPU Bondowoso

Sebarkan artikel ini
1557751911111

BONDOWOSO, limadetik.com — Perwakilan PPK dan PPS dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bondowoso mendatangi Kantor KPU setempat. Mereka menuntut honor segera dicairkan, Senin (13/5/2019).

Abduh Efendi, seorang korlap aksi mengatakan, bahwa hak penyelenggara itu yang belum disalurkan itu bervariasi, di masing-masing kecamatan.

“Ada yang dari Januari hingga April, ada yang dari bulan Maret sampai Bulan April. Jadi ironisnya, ketika anggaran itu didistribusikan oleh pihak KPU diloncati,” katanya.

Menurutnya, gaji bulan maret yang seharusnya jadi rentetan didiskusikannya anggaran itu, ternyata tidak ada. Justru bulan april yang dilakukan pendistribusian.

Diakuinya juga, di bulan maret banyak sekali kegiatan membutuhkan anggaran, dan semestinya anggaran kegiatan itu harus didistribusikan.

“Tapi hal itu tidak dicairkan. Yang terjadi di bawah adalah kawan-kawan melakukan talangan untuk melaksanakan kegiatan itu guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu di tanggal 17 April kemarin,” jelasnya.

Maka dari itu, kata dia, karena belum ada sebuah kejelasan. Pihaknya telah melakukan kordinasi dengan pihak sekretaris dengan pihak bendahara, namun tidak ada respon sama sekali.

“Ini yang kemudian kejelasan itu ngambang. Sehingga kawan-kawan penyelenggara berinisiatif untuk menanyakann langsung kepada pihak terkait yang ada di KPU,” jelas Ketua PPK Tegalampel tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Bondowoso, Hairul Anam menjelskan, bahwa tidak cairnya honor sebenarnya ada kendala administratif, khususnya kendala SPJ.

1557751987770
Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam

“Jadi kita masih banyak kendala untuk proses penyelesaian SPJ nya teman-teman PPK dan PPS,” katanya saat dikonfirmasi di ruangannya.

Pihaknya berupaya bagaimana bisa memecahkan bersama, kendala-kendala yang dihadapi PPK dan PPS.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan mengagendakan kordinasi kesekretariatan KPU dan Kesekretariatan PPK se Kabupaten Bondowoso, untuk membahas kendala-kendala.

“Karena ketika berbicara SPJ tidak secara umum, tapi juga teknis yang harus diselesaikan. Mungkin dari format atau dokumen-dokumen yang perlu di lampirkan dalam SPJ itu,” jelasnya.

Dia juga menjelskna, sejauh ini masih ada yang belum menyelesaikan SPJ. Mengingat SPJ menjadi kewajiban, karena ketika menggunakan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan.

“Harapan saya kita bisa linier antara pemenuhan hak mereka dengan penyelesaian SPJ dari rekan-rekan. Selesai kegiatan, pertanggungjawaban, dan anggarannya juga selesai,” pungkasnya. (budhi/yd)