BANGKALAN, limadetik.com — Kapolres Bangkalan, Jawa Timur melakukan pres rilis hasil operasi pekat terhadap tindakan kriminal yang terjadi di kota dzikir dan sholawat, Selasa (28/5/2019).
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan dihadapan awak media menuturkan, tercatat dari tanggal 15 – 26 Mei 2019 kasus yang berhasil diungkap sekitar 44 (empat puluh empat) kasus, dengan jumlah tersangka 39 (tiga puluh sembilan) orang.
“Sejak tanggal 15 hingga 26 mei kita (Polres, red) telah mengungkap 44 kasus dengan 39 tersangkanya” katanya.
Jenis tindakan melawan hukum yang disampaikan oleh pimpinan Polres Bangkalan itu berupa curas, curat, curanmor, penyalah gunaan narkotika, judi dan miras. ” Untuk miras sendiri ada 14( empat belas kasus) yang terungkap dengan barang bukti 411 (empat ratus sebelas) botol ukuran besar dan kecil.
“Untuk bahan peledak kami mengamankan di Kecamatan Socah, berupa 13 (tiga belas karung) karung misio, 4 (empat) kardus bahan untuk meracik petasan, (1) kresek plastik berisi sumbu petasan, besi, dan kertas serta bahan-bahan lain untuk merakit petasan ” terangnya.
Ditambahkan, untuk tersangka berhasil melarikan diri pada saat polisi datang ke tempat kejadian, tapi tidak akan kami diamkan dan sudah di masukkan DPO. Barang bukti sebagian kami jadikan alat dalam proses penyidikan, dan setelah proses dipengadilan selesai akan dimusnahkan seluruhnya, kerena jika didiamkan membahayakan, sebab petasan masih aktiv dan siap pakai. (rohman/yd)