AdvertorialDaerah

Pemkab Sumenep Mulai Gagas Perda Anak

×

Pemkab Sumenep Mulai Gagas Perda Anak

Sebarkan artikel ini
pokir anggota dewan rp 60 m lebih m 119511

SUMENEP, limadetik.com – Pemkab Sumenep, Jawa Timur, punya kepedulian terhadap perkembangan anak. Buktinya, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) saat ini tengah menggagas Peraturan Daerah (Perda) Anak.

“Perda anak ini untuk mengatasi minimnya akses dan sarana penunjang yang sejauh ini berekses pada kurang terpenuhinya hak-hak dasar anak,” kata Kepala DP3AKB, M Mulki, Jumat (16/8/2019).

Mantan Sekretaris dewan ini menerangkan, Perda tentang anak saat ini tengah digodok di Komisi IV DPRD Sumenep. Para wakil rakyat membahas hal-hal yang perlu dilakukan untuk merangsang tumbuh kembangnya anak menjadi lebih baik.

Selain itu, saat ini pihaknya juga telah mensosialisasikan keharusan semua instansi pemerintahan di Sumenep untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi anak. Salah satunya dengan cara menyediakan tempat bermain mini, atau stand bacaan anak. Perda tentang anak, sambung Mulki nantinya akan dijadikan payung hukum bagi semua kalangan di Sumenep untuk mengimplementasikan wilayah layak anak.

“Mari bersama-sama mulai memperhatikan kebutuhan anak-anak. Jangan sampai mereka kekurangan tempat untuk mengekspresikan atau bermain,” tukas Mulki. (hoki/yt)