PAMEKASAN, Limadetik.com — Polres Pamekasan menggelar Gebyar Ekspo 31 kendaraan bermotor barang bukti hasil kejahatan di kabupaten Pamekasan untuk dikembalikan ke pemilik masing-masing.
Gebyar Ekspo itu berlangsung di depan halaman Mapolres Pamekasan, Jl. Stadion nomor 81 selama 7 hari, terhitung mulai hari ini, Selasa 24 sampai dengan 30 September 2019, mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono menjelaskan, dari 31 unit kendaraan ini diklasifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu 15 kendaraan bermotor hasil sitaan Satreskrim, 11 kendaraan bermotor hasil razia Satlantas dan 5 kendaraan lainnya adalah hasil sitaan Satsabhara Mapolres Pamekasan.
“Kegiatan Gebyar Ekspo ini dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Polres se Jawa Timur. Di Pamekasan ada 31 kendaraan bermotor sebagai barang bukti yang nanti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkapnya.
Dihadapan masyarakat dan wartawan, Wakapolres juga mengingatkan kepada masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Polres Pamekasan dengan membawa surat bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK dan laporan kehilangan.
“Bagi masyarakat yang merasa kendaraan hilang, namun tidak ada di Mapolres Pamekasan, bisa main ke Mapolda Jawa Timur untuk cek kendaraannya. Nanti kami bantu rilis nomor rangka dan nomor mesinnya melalui media massa,” kata Wakapolres.
Usai sambutan, Kompol Kurniawan Wulandono langsung mengecek kendaraan warga masyarakat yang sudah datang ke Mapolres Pamekasan dengan membawa surat kepemilikan dan surat kehilangan dari kepolisian.
Setelah dicocokkan, hasilnya sama. Wakapolres langsung menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya. Kemudian dilakukan cek nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas.
Selain itu, Polres Pamekasan juga menyiapkan servis gratis bagi masyarakat yang kendaraannya diambil. Bahkan, sejumlah wartawan yang hadir di acara Gebyar Ekspo mendapat servis kendaraan bermotor gratis juga.
Sebagai informasi, 31 kendaraan bermotor itu terdiri dari 2 unit mobil dan 29 kendaraan roda dua. (arif/yt)