SUMENEP, Limadetik.com – Dua pemuda di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi, ketika tertangkap basah mengkonsumsi minuman keras (miras), Minggu (14/1/2018) dini hari sekitar pukul 02.30 Wib.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid, keduanya adalah FRD (21) dan MHY (28), warga Desa Karang Budi Kecamatan Gapura. Mereka diamankan polisi saat minum-minuman keras di jalan Kapten Tesna atau di depan TK Pertiwi, Kecamatan Kota.
“Kami juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa botol aqua besar berisi minuman keras jenis arak dicampur ale-ale, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega dengan Nopol M 5862 WE, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario CBS 125 dengan plat nomor M 2933 WC,” katanya.
Kini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumenep dan kemudian akan mengikuti sidang tindak pidana ringan.(hoki/rud)