BATURAJA, Limadetik.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang disalurkan pemerintah pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali terendus di Pemerintah Desa (Pemdes) Tubohan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Saat di konfirmasi wartawan limadetik.com beserta awak media lainnya Kepala Desa Tubohan Muhyidin mengatakan bahwa pembangunan jalan yang di kerjakan pada tahap kedua belum juga selesai 100 % di karena kan Dana Desa tahap ll ini sudah habis semua (0 %).
Menurut Muhyidin,dalam pembangunan jalan ini dikelola oleh Frans selaku Sekretaris Desa, (Sekdes) tanpa diketahui secara pasti penggunaan anggarannya. Akibatnya kita terhutang sebesar beberapa juta Semestinya dana ini untuk pembangunan jalan sudah selesai sesuai dengan anggaran.
“Itu semua kerjaan Sekertaris Desa (Sekdes) akhirnya menimbulkan masalah, sekarang ini (Sekdes) telah membuat surat pernyataan tertulis mengundurkan diri dari jabatan tanpa alasan dan tindakan ini seolah-olah ingin lepas dari tanggung jawabnya,” ungkap Kades Tubohan Muhyidin pada hari Senin,(15/1/2018).
Muhyidin menanmbahkan,pada tahun 2017 kemarin Pemerintah Desa telah menganggarkan Dana untuk media massa demi kepentingan Desa kami, dana ini juga di kelola oleh sekertaris daerah kami (sekdes) ini semua tidak ada laporannya berapa media berlangganan yang harus di bayar.
“Dana anggaran diambil melalui Bendahara Desa, saat kita tanyakan dengan Sekdes dia mengaku semuanya sudah beres tapi kenyataannya masih ada yang terhutang untuk pembayaran media massa,” ujarnya.
Sementara itu Bendahara Desa Tubohan Erwin membenarkan jika Dana Desa Tahap I dan II Tahun anggaran 2017 sudah habis. “Tidak ada lagi sepeser pun Dana Desa (DD) begitu juga dengan Anggaran Dana Desa (ADD),” katanya singkat (fikri/yd)