Nasional

Akibat Sabu-sabu, Polres Sumenep Tetapkan 76 Tersangka

×

Akibat Sabu-sabu, Polres Sumenep Tetapkan 76 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Bawa Sabu dan Sajam Dua Warga Sumenep Diciduk Polisi
Foto dokumen limadetik.com

SUMENEP, limadetik.com – Polres Sumenep, Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Selama 6 bulan terakhir, terdapat 52 kasus yang berhasil diungkap.

“Dari 52 kasus tersebut terdiri dari Satreskoba 35 kasus dan Polsek jajaran 17 kasus,” kata Kapolres Sumenep, kata Kapolres Sumenep AKBP Darman, Kamis (16/7/2020).

Dari itu, sebanyak 76 tersangka yang saat ini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terdiri dari 72 tersangka laki-laki dan 4 orang perempuan.

“Sejak Januari sampai dengan Juni 2020, total barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka, kurang lebih 246,89 gram sabu,” bebernya.

Sedangkan kriteria dari 76 orang tersangka, di antaranya, pengedar 15 orang, 32 orang kurir dan 29 orang sebagai pemakai. Parahnya, di antara mereka masih ada yang berusia 15 tahun.

“Dari tingkat pendidikan tersangka, mulai dari yang tidak bersekolah hingga perguruan tinggi,” bebernya. (hoki/yd)