SUMENEP, limadetik.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak kuasa melarang atau menyuruh sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah Pandemi Covid-19. Pasalnya, khawatir apabila dilarang, siswa akan pindah sekolah.
“Kami tidak bisa menyuruh dan tidak bisa melarang. Kalau kami larang nanti para orang tua memindahkan anaknya, habis nanti muridnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto, Selasa (4/7/2020).
Mantan Kadisparbudpora menegaskan, tidak semua sekolah di Kota Keris diizinkan melangsungkan KBM tatap muka. Hanya sekolah di zona aman yang diperbolehkan menggelar KBM tatap muka.
“Sejauh ini memang ada beberapa kecamatan yang sudah menerapkan belajar tatap muka, seperti di Bluto dan Kepulauan. Kami mempertimbagkan beberapa hal, salah satunya izin kepada pemerintah daerah. Jadi tidak semua sekolah kami izinkan,” ujarnya.
Diakuinya, setelah sekitar 4 bulan menerapkan pembelajaran daring, ada beberapa kelas yang dinilai kurang efektif. Terutama untuk kelas satu, dua, dan tiga itu.
“Sangat tidak cocok pembelajaran model daring itu, kami menyadari banyak keluhan-keluhan dari orangtua siswa terutama yang mempunyai kesibukan lainnya,” terang Carto.
Tetapi, pihaknya tetap mengimbau m agar sekolah memerhatikan pembelajaran dimaksud sesuai dengan protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir.
“Terkadang orangtua siswa ada yang tidak punya HP, sinyal yang tidak mendukung, dan faktor alam lainnya yang tidak dapat dipaksakan dalam memaksimalkan belajar daring, maka silakan guru bisa berinovasi, yang terpenting pembelajaran harus jalan,” tukasnya. (hoki/yd)






