Nasional

Oknum Konsultan Jadi Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polisi Sumenep

×

Oknum Konsultan Jadi Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polisi Sumenep

Sebarkan artikel ini
Oknum Konsultan Jadi Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polisi Sumenep
FOTO: Oknum konsultan pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil menangkap kurir Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, Selasa (09/11/2021).

Tersangka atas nama Reki Andiyanto (39) warga Blimbing I/6, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika diwilayah Batuan Sumenep, kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor.

Berdasarkan informasi yang akurat, diketahui terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dan terlapor diketahui sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Trunojoyo tepatnya didepan dealer Honda UD Sinar Baru Jaya.

“Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti didalam saku celana belakang sebelah kanan berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (10/11/2021).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,38 gram, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 warma hitam Nopol M-3881-TE.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Atas perbuatannya tersangka diamcam dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.