OPINI, LIMADETIK.COM – Korban kepalsuan, tentu ini berita menarik yang disampaikan oleh beberapa mahasiswa STKIP PGRI Sumenep dan famplet yang berisi link pendaftaran Penerimaan Mahasiswa baru (PMB) lengkap dengan link pendaftaran KIP berserta persyaratannya yang sudah siap untuk dilengkapi oleh siswa yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.
KIP, atau Kartu Indonesia Pintar yang katanya akan dapat membatu dalam melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi. Dengan lantunan kata manis yang membuat siswa tertarik ingin mendaftarkan diri ke perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Sumenep, dengan harapan bantuan KIP seperti yang disampaikan mereka sebagai delegasi dari kampus untuk sosialisasi.
Siswa yang tengah melaksanakan perpisahan atau lepas pisah di sekolahnya tidak sabar lagi untuk secepatnya menyelesaikan pendaftaran nama ke Perguruan Tinggi di Kampus Thanean Lanjheng STKIP PGRI Sumenep.
Dengan dijanjikan KIP yang berharap dapat membantu melanjutkan mereka (siswa) ke Perguruan Tinggi. Sampailah pada waktu yang seharusnya KIP yang di janjikan itu sudah dapat diterima oleh mahasiswa baru periode 2020-2021.
Namun tatkala penantian itu hanya wacana belaka, hanya beberapa mahasiswa baru yang mendapatkan KIP tersebut, perlu ditanyakan, mengapa begitu?. Bukankah mahasiswa yang daftar itu sama-sama daftar sesuai persyaratan yang tertera di famplet Kampus STKIP PGRI Sumenep.
Mengapa kemudian hanya sebagian mahasiswa yang menerima KIP tersebut. Saya sebagai korban kepalsuan mengatakan bahwa “Kampus STKIP PGRI Sumenep sedang berhutang pada Mahasiswa yang tidak kunjung mendapatkan KIP yang dilanjutkan”. Padahal pendaftaran yang dilakukan sesuai dengan persyaratan yang tertera di famplet STKIP PGRI Sumenep.
Penulis : Firnanda
Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep