Headline News

Sengketa Tanah di Sumenep Selesai Melalui Restoratif Justice

×

Sengketa Tanah di Sumenep Selesai Melalui Restoratif Justice

Sebarkan artikel ini
Sengketa Tanah di Sumenep Selesai Melalui Restoratif Justice
FOTO: Dua pihak bersepakat damai

Sengketa Tanah di Sumenep Selesai Melalui Restoratif Justice

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Perkara sengketa tanah antara masyarakat dengan pohak PT Garam di Kabupaten Sumenep akhirnya mendapat jalan penyelesaian melalui Restoratif Justice yang dilakukan Polres Sumenep, Jawa Timur.

Penyelesaian perkara kedua belah pihak yang bersengketa, digagas oleh Kapolres Sumenep.,S.H bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.

Turut serta dalam restorative justice Kapolres Sumenep, Direksi PT Garam, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kapolsek Kalianget, Kades Karangayar, Kades Pinggirpapas dan Terlapor.

Kapolres Sumenep menyebutkan, dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama.

Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, Kasi Humas AKP Widiarti S, Kapolsek Kalianget AKP Haries Prabowo Kurniawan, Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat.

“Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kata Kapolres, apabila dikemudian hari, ada Pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Ijin pemilik yang syah melalui Restorative Justice.

“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik” kata warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai” imbuhnya