Aksi Unjuk Rasa APS ke Kantor BSI, 100 Personel Polres Sumenep Disiagakan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif Polres Sumenep menurunkan 100 personel untuk melakukan Pengamanan Aksi unjuk rasa dari Aliansi Progresif Sumenep (APS) ke Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep, Senin (20/3/2023).
Sebelum melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Progresif Sumenep (APS) personel Polres Sumenep terlebih dahulu melakukan Apel kesiapan Pengamanan di Halaman Polres setempat di Pimpin Oleh Kabag Ops Polres Sumenep AKP Dodik Wibowo, guna memberikan Arahan Perintah Pimpinan (AAP) kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan Prosedur dan SOP yang berlaku.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasi Humas AKP Widiarti menjelaskan, bahwa kegiatan pengamanan guna memberikan perlindungan keamanan terhadap peserta aksi unjuk rasa, menjaga kebebasan menyampaikan pendapat dan intervensi dari pihak lain, dan menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Kami melakukan pengamanan dengan berbagai kegiatan yang mana Personel gabungan melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap massa, barang dan fasilitas sedangkan Personel Sat Lantas Polres Sumenep melaksanakan pengaturan pengalihan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dalam menjaga kamseltibcar lantas tetap kondusif” katanya.
Widi menjelaskan, setiap warga indonesia memiliki hak yang sama dan bebas dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap dalam koridor yang berlaku, yakni tetap tertib dan teratur.
“Diharapkan Masyarakat yang menyampaikan Aspirasi di muka umum tetap dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan kegiatan yang anarkis” tutupnya.
Sementara, aktivis Aliansi Sumenep Progresif Sumenep (ASP) melalui Koordinator aksinya Faldi Aditya menyampaikan, pihaknya menuntut agar kasus yang menyeret nama Subeki sebagai makelar kasus jual beli beli tanah melalui BSI diusut tuntas.
Selain itu, mereka juga menuntut agar pihak BSI segera memberikan dokumen lengkap kasus yang menelan kerugian sebesar Rp 60 miliar.
“Kami meminta BSI agar memberikan dokumen terkait dugaan fraud oleh Subeki senilai Rp 60 miliar kepada aparat penegak hukum,” tegas Aldy sapaannya akrabnya.
Pada kesempatan itu, Faldi secara tegas menyampaikan, modus operandi yang dijalankan Subeki dalam dugaan kasus fraud ini adalah menggunakan nama orang lain (nasabah) meminjam di BSI dengan cara menaikkan nominal pinjaman.
“Ini sudah jelas, harga tanah yang hanya Rp 200 juta itu dapat pinjaman dari BSI Rp 2 miliar. Dan itu betul memang masuk ke rekening si peminjam. Tapi hanya beberapa menit saja, selanjutnya uang itu berpindah otomatis ke rekening Subeki” terangnya.