Sempat Diintimidasi, Pj Kades di Sampang Batal Memundurkan Diri
Limadetik.com, Sampang – Situasi politik di Kabupaten Sampang saat ini sedang tidak baik-baik saja alias sedang memanas. Mengingat pasangan mantan Bupati dan Wabup Sampang berada di partai yang berbeda, serta mengusung banyak Caleg untuk merebutkan kursi di Legislatif atau DPRD Sampang.
Hal tersebut pernah disampaikan oleh mantan wakil bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, dalam pernyataannya bahwa Pj Bupati Sampang dalam waktu dekat akan mengganti Pj Kepala Desa.
“Saya tegaskan bahwa yang bisa mengganti PJ Kepala Desa itu, selain Bupati adalah PJ Bupati. Bukan hanya Bupati,” cetusnya.
Bahkan dirinya mengaku sebagai mentor akan meluruskan hal yang bengkok-bengkok
Tak berselang lama, Pj kepala desa Ragung Kecamatan Sreseh, Irham Nurdiyanto mendadak menggelar pernyataannya merilis insiden intimidasi dirinya, yang mengaku berujung pemunduran dirinya sebagai Pj kades Ragung pada Jum’at (02/02/2024) karena keterpaksaan.
Dimana dirinya mengaku di tekan paksa oleh PJ Bupati dan intimidasi senjata tajam oleh Mantan wakil bupati Sampang yang sekaligus Ketua DPC PPP Kabupaten Sampang.
Namun pada akhirnya Pj Kepala Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura. batalkan pemunduran diri meski sempat mendapatkan intimidasi, Minggu (4/2/2024).
Ia menyatakan secara tegas dan terbuka membatalkan surat pengunduran dirinya tersebut, dan masih siap melanjutkan amanah sebagai PJ Kades Ragung.
Perlu diketahui, Pj Bupati ada batasan dalam pengambilan kebijakan, terlebih masalah mutasi pejabat, ASN dan sebagainya.
kewenangan penjabat Bupati sudah diatur cukup jelas dalam Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Itu sudah cukup jelas memuat larangan bagi penjabat. Surat edaran yang dikeluarkan Mendagri yaitu para penjabat yang sebenarnya tidak memiliki hak dan mandat dari rakyat karena mereka dipilih Mendagri, terlebih penjabat Bupati pada dasarnya bersifat sementara,” pungkasnya.