Akademisi Unisma dan LKK PCNU Sumenep Satukan Langkah, Perkuat Keluarga Maslahah Hadapi Krisis Rumah Tangga
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Meningkatnya angka perceraian, masih maraknya perkawinan anak, hingga beragam persoalan sosial dalam rumah tangga mendorong berbagai elemen untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui langkah kolaboratif.
Komitmen tersebut tercermin dalam silaturahmi dan diskusi antara Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Malang (Unisma), Muhammad Nafis, S.H., M.H., dengan Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PCNU Kabupaten Sumenep, Hodaifah, S.Pd. Pertemuan ini menjadi ajang bertukar gagasan sekaligus menjajaki kerja sama dalam mengembangkan program penguatan keluarga maslahah di tengah masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, keduanya mengulas berbagai tantangan yang dihadapi keluarga saat ini. Mulai dari fenomena perkawinan anak yang dipengaruhi faktor budaya, ekonomi, dan perjodohan, meningkatnya konflik rumah tangga yang berujung perceraian, hingga perubahan pola pikir generasi muda yang membutuhkan bekal lebih matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Muhammad Nafis menegaskan bahwa persoalan keluarga tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan hukum semata. Menurutnya, dibutuhkan sinergi antara dunia akademik, organisasi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat agar solusi yang dihadirkan mampu menjawab persoalan secara menyeluruh.
“Sebagai akademisi Hukum Keluarga Islam, saya memandang krisis ketahanan keluarga harus direspons melalui penguatan literasi hukum, pendidikan pranikah, serta pembinaan keluarga yang berkesinambungan. Tingginya angka perceraian maupun perkawinan anak merupakan persoalan yang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari sosial, budaya, ekonomi, hingga rendahnya kesiapan pasangan membangun rumah tangga,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Ia menilai konsep keluarga maslahah yang dikembangkan Nahdlatul Ulama sangat relevan dengan tantangan zaman. Menurutnya, keluarga ideal bukan hanya dibangun atas dasar ikatan perkawinan, tetapi juga ditopang nilai tanggung jawab, keadilan, saling menghormati, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Hodaifah mengungkapkan bahwa LKK PCNU Sumenep selama ini kerap mendampingi berbagai persoalan keluarga, mulai dari konflik rumah tangga, perkawinan usia anak, persoalan ekonomi, hingga minimnya kesiapan pasangan muda dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Tantangan keluarga saat ini semakin kompleks. Karena itu, penguatan keluarga maslahah harus menjadi gerakan bersama. LKK PCNU sangat terbuka berkolaborasi dengan perguruan tinggi agar lahir program-program edukasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pendekatan kepada generasi muda juga harus mengikuti perkembangan zaman agar pesan tentang pentingnya ketahanan keluarga lebih mudah diterima,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak merencanakan penyelenggaraan bedah buku dan forum diskusi bertema keluarga maslahah dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut akan melibatkan akademisi, tokoh agama, mahasiswa, penyuluh keluarga, serta masyarakat untuk membahas isu-isu keluarga dari perspektif hukum, sosial, dan keislaman.
Forum itu juga akan memberikan perhatian khusus kepada pasangan Generasi Z yang mulai memasuki usia perkawinan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tumbuh kesadaran mengenai pentingnya kesiapan membangun rumah tangga, komunikasi yang sehat, pengelolaan konflik, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan nilai-nilai keluarga maslahah sebagai fondasi kehidupan berkeluarga.
Silaturahmi ini menjadi langkah awal lahirnya kolaborasi berkelanjutan antara Program Studi Hukum Keluarga Islam Unisma dan LKK PCNU Kabupaten Sumenep.
Dengan memadukan kajian akademik dan pengalaman pendampingan di masyarakat, kedua lembaga berharap mampu berkontribusi dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perkawinan anak dan perceraian demi terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkeadaban.
Penulis : Wandi
Editor : Wahyu








