PW Ansor Jatim: Siapapun di Balik Tambang Ilegal Asta Tinggi Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PW Ansor Jatim, Prengki Wirananda

Pengurus PW Ansor Jatim, Prengki Wirananda

PW Ansor Jatim: Siapapun di Balik Tambang Ilegal Asta Tinggi Harus Diproses Hukum

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Penanganan kasus tambang galian C ilegal di kawasan Wisata Religi Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep, didorong tidak berhenti pada penetapan dua tersangka semata. Secara kelembagaan, Pimpinan Wilayah (PW) Ansor Jawa Timur mendesak Polda Jawa Timur membongkar seluruh aktor yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Mulai dari pelaku lapangan, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik yang berlangsung di kawasan cagar budaya itu.

Pengurus PW Ansor Jatim, Prengki Wirananda mengatakan, mustahil aktivitas tambang ilegal dapat berlangsung dalam waktu tertentu apabila hanya melibatkan dua orang.

BACA JUGA  BAPPEDA Sumenep Matangkan RKPD 2027, Pastikan Aspirasi Daratan hingga Kepulauan Masuk Prioritas Pembangunan

Karena itu, aparat penegak hukum diminta mengembangkan penyidikan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang memiliki peran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan dua tersangka. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti sampai di situ. Kami yakin masih ada pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemodal, pengendali maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Semuanya harus diungkap dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan, aktivitas tambang galian C ilegal di kawasan Asta Tinggi bukan sekadar persoalan pelanggaran izin pertambangan. Lebih dari itu, aktivitas tersebut mengancam kelestarian kawasan pemakaman raja-raja dan tokoh berjasa yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Madura.

BACA JUGA  Jadikan Keris Souvenir Resmi, Bupati Sumenep Perkuat Identitas Daerah dan Dongkrak Ekonomi Perajin

Apalagi, Asta Tinggi merupakan kawasan cagar budaya yang keberadaannya wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak, mengubah, memindahkan, atau melakukan perbuatan yang dapat mengancam kelestarian cagar budaya.

Selain itu, kegiatan pertambangan tanpa izin juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wabup Sumenep: Jaga Disiplin dan Harumkan Nama Daerah

“Kerusakan lingkungan bisa dipulihkan dalam waktu yang panjang, tetapi jika situs sejarah dan makam para raja di Asta Tinggi sampai terdampak, kerugiannya tidak tergantikan. Karena itu, negara harus hadir melindungi cagar budaya sekaligus menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka atas kasus dugaan penambangan galian C ilegal. Keduanya yakni, BA alias TN yang merupakan oknum kepala desa dan satu tersangka berinisial TH.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes P2KB Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di JJS BPRS Bhakti Sumekar
Ratusan Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Turun ke Jalan, Wabup Sumenep Bicara Makna Kemerdekaan
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Soliditas Karyawan
Perkuat Peran Mabigus, Kwaran Batuputih Gembleng Kepala Sekolah dan Pembina Pramuka Lewat Diklat Orientasi
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wabup Sumenep: Jaga Disiplin dan Harumkan Nama Daerah
BPRS Bhakti Sumekar Optimistis Pramuka Sumenep Mampu Harumkan Nama Daerah di Jambore Nasional
Korban Kebakaran Kapal Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siagakan Seluruh Unsur
Menhub Temui Bupati Sumenep, Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat Tangani Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di JJS BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Ratusan Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Turun ke Jalan, Wabup Sumenep Bicara Makna Kemerdekaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Semangat Kemerdekaan Jadi Energi BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Soliditas Karyawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Perkuat Peran Mabigus, Kwaran Batuputih Gembleng Kepala Sekolah dan Pembina Pramuka Lewat Diklat Orientasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wabup Sumenep: Jaga Disiplin dan Harumkan Nama Daerah

Berita Terbaru