Stop Perundungan Anak: Ciptakan Masa Depan yang Lebih Baik
Oleh : Sheryl Devina Putri
Prodi: Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan
Fakultas: Teknik
Universitas Negeri Yogyakarta.
_________________________________
OPINI – Perundungan atau yang lebih dikenal dengan istilah bullying adalah masalah yang tidak asing lagi bagi kita semua. Di era digital saat ini, kita bisa menemukan banyak sekali kasus perundungan yang terjadi terutama pada anak di bawah umur. Dampak dari perundungan ini sangat mengkhawatirkan karena dapat menimbulkan kerugian secara fisik, mental, maupun emosional bagi korban.
Menurut Sullivan (2011), bullying adalah tindakan agresi atau manipulasi atau pengucilan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan berulang-ulang oleh individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain. Salah satu akar permasalahan dari fenomena ini adalah kurangnya pemahaman tentang pentingnya menerima dan menghargai perbedaan dalam kelompok sosial.
Lingkungan yang tidak sehat dapat menimbulkan aksi perundungan yang terjadi di suatu sekolah, komunitas, atau bahkan di rumah. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa untuk belajar serta mengembangkan potensi diri.
Namun, perundungan di sekolah dapat merusak suasana belajar, menurunkan minat siswa, dan menghambat perkembangan mereka. Pada titik yang paling ekstrem, korban mungkin akan merasa takut untuk datang ke sekolah sehingga menarik diri dari interaksi sosial dan proses pembelajaran.
Dalam prespektif hukum di Indonesia, anak di bawah umur dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan psikis, termasuk perundungan.
Pelaku perundungan jika sudah tergolong remaja dapat dikenai sanksi hukum, baik pidana maupun sosial. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga memberikan perlindungan terhadap korban perundungan daring (cyberbullying) dengan ancaman hukuman penjara atau denda berat bagi pelaku.
Perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk seperti fisik, verbal, sosial, seksual, serta perundungan daring (cyberbullying) yang menggunakan media sosial untuk mengintimidasi atau mempermalukan.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam mencegah perundungan terutama di era digital ini. Pendidikan kewarganegaraan dapat mengajarkan anak-anak bagaimana etika berinteraksi di dunia maya. Anak-anak diajarkan cara melaporkan tindakan perundungan yang terjadi di platform digital sehingga dapat melatih mereka untuk peduli dan bertanggungjawab.
Pendidikan ini menekankan pentingnya hak dan kewajiban. Anak-anak belajar bahwa setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat dan memiliki kewajiban untuk tidak merugikan orang lain.
Pendidikan kewarganegaraan juga mengajarkan tentang penyelesaian konflik secara damai melalui dialog dan musyawarah. Anak-anak dibiasakan untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan atau intimidasi.
Setiap masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik tanpa harus merendahkan atau menyakiti orang lain.
Melalui pendidikan ini, anak-anak dapat diajarkan etika berinteraksi di dunia maya serta bagaimana cara melaporkan tindakan perundungan digital yang mereka temui.
Hal ini mengajarkan anak-anak untuk bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi dan memahami hak serta kewajiban mereka di masyarakat.
Edukasi tentang pencegahan perundungan dapat dilakukan melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan cara menanamkan nilai-nilai Pancasila, mengajarkan toleransi dan keberagaman, serta memberikan pemahaman tentang hak asasi manusia yaitu termasuk hak setiap anak untuk merasa aman dan diperlakukan dengan hormat.
Selain itu, diskusi kasus terkait perundungan di kelas juga dapat diadakan untuk membantu siswa mengembangkan rasa empati mereka dan memahami dampak negatif dari perundungan tersebut.
Bagaimana cara merealisasikan pencegahan perundungan terhadap anak dalam waktu dekat?.
Pendekatan yang dilakukan harus efektif dan terencana dengan baik serta melibatkan semua pihak. Selama minggu-minggu awal, kita dapat mengadakan sesi diskusi terbuka di kelas atau kelompok kecil di mana siswa bisa berbagi pengalaman mereka. Sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan seluruh siswa seperti permainan tim atau lomba kreativitas dengan tema “Kebersamaan dan Empati.”
Perundungan anak di bawah umur adalah masalah serius yang mempengaruhi perkembangan mereka. Upaya pencegahan memerlukan kerja sama dari sekolah dan juga keluarga. Lingkungan yang positif sangat penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif perundungan. Melakukan pencegahan dengan langkah-langkah yang baik dan benar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak-anak.