Politik

KPU Sampang Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati -Wabup, Mandat 1 & Jimad Sakteh 2

×

KPU Sampang Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati -Wabup, Mandat 1 & Jimad Sakteh 2

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0297
KPU Sampang menggelar pengundian nomor urut Paslon Bupati -wabup

LIMADETIK.COM, SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Pleno Terbuka. Dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang di Pilkada Serentak tahun 2024, di Balai Pertemuan Umum (BPU) JL. Trunojoyo, Senin (23/9/2024).

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, Dandim 0828 Sampang, Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, dan Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, serta pendukung dan tim pemenangan masing-masing paslon.

Pleno dipimpin Ketua KPU Sampang Aliyanto, dan pengundian dilakukan dengan pencabutan nomor 2 kali yang tersedia di dalam tabung maskot.

Pertama nomor urutan pengambilan Nomor Paslon, melalui masing-masing kedua calon Wakil Bupati, baik dari Pasangan JIMAD, Ra Mahfudz Abdul Qodir, dan Wakil Bupati pasangan Mandat, H. Abdullah Hidayat.

Pengambilan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 27 November mendatang. Untuk pasangan Ra Mamak dan H. Abdullah Hidayat (MANDAT) mendapatkan nomor urut satu (1), sementara JIMAD SAKTEH atau pasangan H.Idi dan Ra Mahfud memperoleh nomor urut dua(2).

Setelah pengundian nomor urut pada masing-masing calon, kemudian KPU Sampang memberikan Surat Keputusan (SK) untuk kedua calon.

Baca juga: Awasi Netralitas Penyelenggara dan APH di Pilkada Sampang 2024, Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Gelar Diskusi

Ketua KPU Aliyanto mengatakan tahapan berikutnya, adalah Deklarasi Kampanye damai, sebelum masa tenang dan Sampai ke hari pelaksanaan pencoblosan Pilkada Sampang 27 November mendatang.

“Kami berharap masing-masing paslon menjaga suasana kondusif, dan berkompetasi secara fair, dengan tak melakukan kampanye hitam, sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.