Pemerintah

Wakil Bupati Moch. Fauzan Tegaskan Pemkab Bangkalan Berkomitmen Melaksanakan Perubahan Regulasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

×

Wakil Bupati Moch. Fauzan Tegaskan Pemkab Bangkalan Berkomitmen Melaksanakan Perubahan Regulasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Moch. Fauzan Tegaskan Pemkab Bangkalan Berkomitmen Melaksanakan Perubahan Regulasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja'far saat menandatangani naskah Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Bangkalan

Wakil Bupati Moch. Fauzan Tegaskan Pemkab Bangkalan Berkomitmen Melaksanakan Perubahan Regulasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

LIMADETIK.COM, BANGKALAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dalam agenda Penetapan Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dihadiri Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far, Kamis (27/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangkalan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD tersebut merupakan tahap akhir dalam proses pembahasan Raperda antara legislatif dan eksekutif. Dengan ditetapkannya persetujuan bersama ini, regulasi baru terkait pajak dan retribusi daerah segera memasuki tahap berikutnya untuk diundangkan dan diterapkan.

Pada rapat yang terhormat itu, Wakil Bupati Bangkalan menyampaikan pendapat akhir eksekutif. Ia secara tegas menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen kuat untuk melaksanakan regulasi baru ini secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Perubahan regulasi ini bukan hanya semata penyesuaian administratif. Ini adalah upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Wabup.

Wabup Fauzan Ja’far juga menyampaikan harapan bahwa kebijakan perpajakan yang diperbarui ini dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenaikan PAD diharapkan dapat memberi ruang fiskal yang lebih luas untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta mempercepat berbagai program prioritas daerah.

“Kami (Pemkab Bangkalan) berharap Raperda ini dapat mendukung kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Bangkalan ke depan,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tambah Wabup Fauzan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan dukungan selama proses pembahasan. Kerja sama legislatif–eksekutif diharapkan terus terjaga sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Maka dengan disetujuinya Raperda ini, Pemkab Bangkalan siap bergerak dalam penyusunan langkah operasional dan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait” pungkasnya.