Hukrim

Dikeroyok Hingga Opname Saat Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Lapor Polisi

×

Dikeroyok Hingga Opname Saat Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Dikeroyok Hingga Opname Saat Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Lapor Polisi
Rasit, korban pengeroyokan tengah mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis Puskesmas Palengaan

Dikeroyok Hingga Opname Saat Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Lapor Polisi

LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Nasib nahas menimpa Rasit (47), warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Ia menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang saat melintas di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Jumat (26/12/2025) pagi.

​Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB ketika Rasit dalam perjalanan pulang dari rumah besannya dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya, Subaidi.

​Keponakan korban, Asmi Hariyanto menceritakan bahwa pamannya tiba-tiba dicegat di depan rumah salah satu terduga pelaku di pinggir jalan. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung menyerang Rasit secara membabi buta.

​”Paman saya dikeroyok, diinjak-injak sampai tersungkur. Wajahnya luka parah, mata bengkak, dan bagian kepala belakang serta punggung kesakitan. Sementara temannya, Subaidi, dipegangi hingga tidak bisa menolong,” ungkap Asmi kepada media, Sabtu (27/12/2025) malam.

​Menurut Asmi, pihak keluarga merasa heran karena korban mengaku tidak memiliki masalah apa pun dengan para pelaku. “Kejadiannya seperti sudah direncanakan. Sampai sekarang kami tidak tahu apa motifnya,” imbuhnya.

​Tak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Palengaan dengan nomor laporan: LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN. Ada tiga nama yang dilaporkan, yakni pria berinisial N, M, dan N.

​Hingga saat ini, Rasit masih menjalani rawat inap di Puskesmas Palengaan. Pihak keluarga menyebut baru satu pelaku berinisial N yang diamankan oleh pihak kepolisian.

​”Kami berharap polisi tegas. Mengapa yang dua orang lagi belum ditangkap? Kami minta hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Asmi.

​Secara terpisah, Kepala Desa Pasanggar, Moh. Romli, turut menyoroti kasus yang menimpa warganya tersebut. Ia meminta aparat kepolisian bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

​”Saya berharap kepolisian melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Jangan ada yang ditutup-tupi, kasus ini harus diproses secara hukum karena korban sampai opname,” ujar Romli.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Palengaan AKP Syaiful belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut.