Kepala Disbudporapar Sumenep Tinggalkan Massa Aksi PMII UNIBA Madura, Mahasiswa Ancam Demo Besar-besaran
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura di Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Senin (29/12/2026), berlangsung tegang. Dialog antara massa aksi dan pihak Disbudporapar memanas hingga berujung Kepala Dinas meninggalkan lokasi tanpa adanya kesepakatan tuntutan.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa PMII UNIBA Madura tersebut menyoroti dugaan kegagalan Disbudporapar Kabupaten Sumenep dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan, khususnya terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) serta pengelolaan sektor pariwisata daerah.
Dalam dialog terbuka, Mohammad Iksan, S.Pd., MT., selaku Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, menyampaikan bahwa pihaknya mengklaim telah berupaya maksimal sepanjang tahun berjalan.
“Kami sudah berjuang semaksimal mungkin. Soal kalender event, semakin sedikit justru semakin baik, dan sektor pariwisata kami rasa sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Mohammad Iksan.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari massa aksi. Aditya Aprianto, salah satu peserta aksi, mempertanyakan konsistensi kebijakan Disbudporapar dengan regulasi nasional.
“Sudah jelas ada perintah refocusing dari kegiatan seremonial ke pembangunan yang berkelanjutan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri. Namun faktanya, Disbudporapar masih terjebak pada pola lama,” ungkap Aditya Aprianto.
Ia juga menyoroti lemahnya sikap pemerintah daerah dalam menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga melanggar aturan.
“Bahkan untuk memberikan rekomendasi penutupan THM yang melanggar saja tidak berani,” lanjutnya.

Selain itu, Aditya mempertanyakan klaim pihak dinas yang menyebut selalu terlibat dalam razia THM.
“Ketika ditanya THM mana saja yang ditindak atau direkomendasikan untuk ditutup, pihak Disbudporapar justru tidak mampu memberikan jawaban yang jelas dan terkesan berputar-putar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Akil, selaku Koordinator Lapangan Aksi PMII UNIBA Madura, menyampaikan penegasan atas sikap pemerintah daerah.
“Jawaban yang disampaikan tidak menjawab substansi persoalan. Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan adanya pembiaran terhadap pelanggaran,” tegas Akil.
Situasi dialog semakin memanas ketika sejumlah pertanyaan massa aksi tidak mendapatkan jawaban konkret. Tanpa penjelasan lanjutan, Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep bersama jajarannya memilih masuk kembali ke dalam kantor.
Sikap tersebut memicu kekecewaan massa aksi. Sebagai bentuk protes, massa aksi melakukan pembakaran ban di depan kantor Disbudporapar Kabupaten Sumenep.
PMII UNIBA Madura menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir..“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti dan masih terkesan ada yang ditutup-tutupi, kami akan kembali melakukan aksi lanjutan. Ini adalah komitmen kami,” tegas Akil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disbudporapar Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait tuntutan massa aksi PMII UNIBA Madura.












